news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polres Jembrana ringkus komplotan pencuri BBM subsidi.
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Polres Jembrana Ringkus Komplotan Pencuri BBM Subsidi, Amankan Dump Truk 2 Ton Solar

Kepolisian Polres Jembrana, Bali, meringkus komplotan pencuri Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar. Kelima tersangka RM , WS), WD, NS, dan AA.
Senin, 20 Februari 2023 - 18:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jembrana, Bali - Kepolisian Polres Jembrana, Bali, meringkus komplotan pencuri Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar. Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial RM (24), WS (54), WD (68) NS (52) dan AA (24).

Pencurian dilakukan para tersangka dengan menguras sebanyak hampir 2 ton atau 1962 liter solar dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.

"Ini kasus penyalahgunaan pengangkutaan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah. Kita sudah bisa mengungkap seluruh tersangka dan pertama tersangka RM sebagai sopir kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak subsidi sebanyak hampir dua ton atau 1962 liter solar," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Senin (20/2).

Terungkapnya, aksi para komplotan ini berawal pada Rabu (18/1) sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, petugas kepolisian mencurigai adanya kendaraan dump truk dengan nomor polisi (Nopol) DK 8478 SZ yang keluar masuk di SPBU Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan 
Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.

Kemudian, karena curiga, polisi memperhatikan dari jarak jauh saat para tersangka melakukan pengisian BBM dump truk dan parkir di area SPBU tersebut. Selanjutnya, saat dilakukan pengecekan oleh polisi terhadap dump truk yang dikendarai oleh tersangka RM, ternyata di bagian bak truk itu terdapat tangki penampungan solar yang ditutupi terpal plastik warna coklat berisi solar sebanyak 1962 liter dan ditemukan uang sejumlah Rp37.000.000 dalam tas pinggang yang dibawa tersangka RM, yang rencananya uang itu akan digunakan untuk membayar pembelian BBM jenis solar tersebut.

Sementara, dari keterangan tersangka RM disuruh melakukan pembelian BBM jenis solar itu oleh bosnya sendiri, yaitu tersangka WS yang beralamat di Kabupaten Badung, Bali, dan sebelumnya tersangka WS telah berkomunikasi dengan pengelola SPBU Penyaringan yaitu tersangka WD.

"Kemudian, diteruskan kepada pengawas tersangka NS baru kemudian BBM Jenis solar tersebut dicor oleh tersangka AA," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa otak dalam kasus kejahatan ini adalah tersangka WS yang meminta melakukan dan membiayai pencurian BBM subsidi solar yang bekerjasama dengan pengelolaan SPBU, yaitu tersangka WD dan pengawas SPBU tersangka NS dan AA karyawan SPBU yang bertugas mengisi solar.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
05:19
01:23
01:28
20:49
05:57

Viral