Pelaku dalam jaringan narkoba internasional.
Sumber :
  • aris wiyanto

Sasar Wisatawan Asing, Polda Bali Ungkap Jaringan Narkotika Rusia dan Uzbekistan di Bali 

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:49 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Polda Bali berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia dan Uzbekistan. 

Para pelaku ialah tiga pria WNA asal Rusia berinisial  KM, KD, dan RD, satu WNI inisial SU serta tiga pria berkebangsaan Uzbekistan inisial AB, YO, dan MA yang diduga terlibat jaringan narkotika tersebut.

"Ini kasus yang melibatkan warga negara asing. Di mana WNA ini merupakan jaringan internasional dari Negara Uzbekistan sampai dengan Rusia. Kita amankan sejumlah tujuh orang yang di mana dari tujuh orang tersebut, kita amankan (di) beberapa tempat yang berbeda," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo saat konferensi pers di Mapolda, Bali, Selasa (30/5).

Terungkapnya jaringan internasional berawal pada Rabu (24/5) sekitar pukul 22.30 WITA di depan parkiran Hotel Ramayana, di Jalan Bakung Sari, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Saat itu, polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni tersangka AB asal Uzbekistan dan SU yang merupakan WNI yang sedang melakukan transaksi narkotika jenis ganja dan hasis, serta ditemukan airsoft gun.

Sementara, saat digeledah terhadap dua pelaku ini, ditemukan narkoba jenis ganja dengan berat 1.980 gram brutto atau 1.678 gram netto dan hasis 67,98 gram brutto atau 67 gram netto dan tiga pucuk airsoft gun.

Lalu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Kemudian polisi berhasil mengamankan dua orang WNA Uzbekistan yakni YO dan MA di sebuah indekos di Jalan Kartika Plaza, Gang Samudra, Kecamatan Kuta, Badung.

Saat polisi melakukan penggeledahan terhadap badan dan kamar kos milik dua WNA ini, ditemukan barang bukti sebanyak 23 buah bungkus plastik bening yang di dalamnya masing-masing berisi serbuk berwarna hijau atau naswar dengan berat total adalah 1.040 gram brutto atau 994 gram netto.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral