Polisi gelar barang bukti 700 gram sabu senilai 1 miliar milik residivis I Wayan W di Polres Badung.
Sumber :
  • Alfani Syukri

Residivis Pengedar Sabu Senilai 1 Miliar Dibekuk, Jual Narkoba Pakai Pipa Paralon supaya Disangka Barang Bekas

Kamis, 6 Januari 2022 - 10:28 WIB

Dari penggeledehan mobil pelaku, kembali ditemukan tas kain warna hitam di atas tempat duduk penumpang belakang tengah. Saat diperiksa di dalamnya berisi 16 paket berupa plastik klip yang didalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan potongan pipet dan potongan pipa pvc/paralon serta 3 paket dibungkus dengan tisu dan dilakban warna coklat.

Polisi juga mengecek tempat tinggal Wayan melalui aplikasi di handphonenya. Petugas lalu mengarahkan pencarian ke Jalan Raya Tangkuban Perahu, Gang Mawar No. 4, Br. Buana Desa, Desa Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. 

Saat dilakukan pengecekan, ditemukan sebuah rumah kos. Dari informasi yang dihimpun dibenarkan bahwa pelaku indekos di kamar nomor 5 tersebut dan mengendarai Toyota Avanza warna hitam. 

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kamar tersebut ditemukan kembali tas gendong warna hitam di dalamnya berisi 24 paket berupa plastik klip yang didalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu di dalam tas kain warna putih, dan 5 paket berupa plastik klip yang di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu  di dalam kotak karton cereal. 

"Pelaku mengaku tidak pernah memiliki narkotika jenis sabu-sabu tersebut. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Badung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tambah Leo.

Dijelaskan Leo, Wayan W merupakan residivis dalam kasus narkoba. Sebelumnya pemuda asal Tabanan itu dipenjara 4 tahun dan bebas pada tahun 2020 lalu. Tapi Wayan rupanya tidak jera kemudian kembali terjerumus dalam dunia kelam peredaran narkoba.

"Saat ditangkap dia sempat melawan dan lari tapi bisa diamankan petugas. Pelaku merupakan residivis yang pernah dipenjara 4 tahun dan baru bebas tahun lalu. Dari mana asal barangnya sedang dilakukan pendalaman," pungkas Leo. (Alfani Syukri/act)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral