news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

3 Hari Usai Terima Surat Utang Rp750 Juta, Rumah Warga Bali Dilempar Bom Molotov: Awas, Jangan Coba Uji Kami!.
Sumber :
  • ist

3 Hari Usai Terima Surat Utang Rp750 Juta, Rumah Warga Bali Dilempar Bom Molotov: Awas, Jangan Coba Uji Kami!

Rumah warga di Pererenan, Badung, Bali, diteror bom molotov tiga hari setelah menerima surat penagihan utang Rp750 juta. Kasus dilaporkan ke polisi. Isinya
Rabu, 23 September 2026 - 17:13 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Tiga hari setelah menerima surat penagihan utang senilai Rp750 juta, rumah warga di Pererenan, Mengwi, Badung, Bali, diteror bom molotov. Aksi tersebut terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 04.48 WITA dan terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.

Sebelum teror terjadi, pemilik rumah berinisial IMD disebut telah menerima surat berisi tuntutan pembayaran utang. 

Pesan tersebut memberikan batas waktu 24 jam untuk menghubungi sebuah akun Telegram. Surat itu juga memuat ancaman apabila korban memilih mengabaikan pesan atau melaporkan persoalan tersebut kepada polisi.

Rangkaian kejadian tersebut kini menjadi perhatian aparat. Dari rekaman CCTV, dua orang terlihat mendatangi rumah korban sebelum salah satunya melemparkan benda yang diduga bahan peledak rakitan ke bagian depan bangunan. 

Kobaran api sempat muncul dan membahayakan penghuni rumah. Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Mengwi dengan Nomor: B/100/IX/RES.1.24/2026/Reskrim.

Surat Rp750 Juta Muncul Sebelum Teror

Teror terhadap rumah IMD tidak terjadi begitu saja. Menurut keterangan kuasa hukum korban, sebuah surat kaleng telah diterima pada 11 September 2026, atau tiga hari sebelum aksi pelemparan bom molotov.

Surat tersebut berisi pengakuan dari pengirim bahwa dirinya mendapat tugas untuk menagih utang sebesar Rp750 juta atas nama Harsa Construction. Korban kemudian diminta menghubungi akun Telegram yang dicantumkan dalam surat.

VIral, Rumah Warga Bali Diteror Bom Molotov, 2 Pelaku Terekam CCTV hingga Tinggalkan Surat Utang
Sumber :
  • ist

Pengirim memberikan tenggat waktu 24 jam dan meminta persoalan tersebut segera diselesaikan.

"Aku ditugaskan menagih utang 750jt atas nama Harsa Construction. Kamu puya 24 jam untuk hubuni Telegram ini @pikqcig," salah satu bagian surat tersebut.

"Jangan abaikan dan anggap ini gertakan. Selesaikan baik-baik. Sekarang sebelum masalah ini masuk ke langkah berikutnya," demikian bagian lanjutan surat tersebut.

Ancaman menjadi semakin serius ketika pengirim memperingatkan korban agar tidak melibatkan polisi.

"Kalau kamu tidak balas atau hubungi polres, awas kau. Jangan coba uji kami," tulis pengirim.

Belum ada kepastian bahwa pengirim surat tersebut merupakan orang yang melakukan pelemparan bom molotov. Namun, kemunculan surat dan teror dalam rentang waktu yang berdekatan menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang sedang ditelusuri.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
05:10
03:00
05:01
06:41
06:14

Viral