- ist
3 Hari Usai Terima Surat Utang Rp750 Juta, Rumah Warga Bali Dilempar Bom Molotov: Awas, Jangan Coba Uji Kami!
tvOnenews.com - Tiga hari setelah menerima surat penagihan utang senilai Rp750 juta, rumah warga di Pererenan, Mengwi, Badung, Bali, diteror bom molotov. Aksi tersebut terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 04.48 WITA dan terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.
Sebelum teror terjadi, pemilik rumah berinisial IMD disebut telah menerima surat berisi tuntutan pembayaran utang.
Pesan tersebut memberikan batas waktu 24 jam untuk menghubungi sebuah akun Telegram. Surat itu juga memuat ancaman apabila korban memilih mengabaikan pesan atau melaporkan persoalan tersebut kepada polisi.
Rangkaian kejadian tersebut kini menjadi perhatian aparat. Dari rekaman CCTV, dua orang terlihat mendatangi rumah korban sebelum salah satunya melemparkan benda yang diduga bahan peledak rakitan ke bagian depan bangunan.
Kobaran api sempat muncul dan membahayakan penghuni rumah. Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Mengwi dengan Nomor: B/100/IX/RES.1.24/2026/Reskrim.
Surat Rp750 Juta Muncul Sebelum Teror
Teror terhadap rumah IMD tidak terjadi begitu saja. Menurut keterangan kuasa hukum korban, sebuah surat kaleng telah diterima pada 11 September 2026, atau tiga hari sebelum aksi pelemparan bom molotov.
Surat tersebut berisi pengakuan dari pengirim bahwa dirinya mendapat tugas untuk menagih utang sebesar Rp750 juta atas nama Harsa Construction. Korban kemudian diminta menghubungi akun Telegram yang dicantumkan dalam surat.
- ist
Pengirim memberikan tenggat waktu 24 jam dan meminta persoalan tersebut segera diselesaikan.
"Aku ditugaskan menagih utang 750jt atas nama Harsa Construction. Kamu puya 24 jam untuk hubuni Telegram ini @pikqcig," salah satu bagian surat tersebut.
"Jangan abaikan dan anggap ini gertakan. Selesaikan baik-baik. Sekarang sebelum masalah ini masuk ke langkah berikutnya," demikian bagian lanjutan surat tersebut.
Ancaman menjadi semakin serius ketika pengirim memperingatkan korban agar tidak melibatkan polisi.
"Kalau kamu tidak balas atau hubungi polres, awas kau. Jangan coba uji kami," tulis pengirim.
Belum ada kepastian bahwa pengirim surat tersebut merupakan orang yang melakukan pelemparan bom molotov. Namun, kemunculan surat dan teror dalam rentang waktu yang berdekatan menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang sedang ditelusuri.
Dua Orang Terekam CCTV Lempar Bahan Peledak
Pada Senin dini hari, kamera CCTV merekam dua orang berpakaian gelap berjalan mendekati rumah korban. Keduanya tampak menutupi bagian tubuh sehingga identitas mereka belum diketahui.
Salah seorang kemudian terlihat menyalakan benda yang dibawanya sebelum melemparkannya ke arah bagian depan rumah. Sesaat kemudian kobaran api muncul dan mengenai area bangunan.
Setelah melakukan aksi tersebut, kedua orang itu langsung meninggalkan lokasi.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski begitu, bagian depan bangunan mengalami dampak akibat api. Dinding di samping pintu kaca terlihat menghitam dan mengelupas setelah terkena sambaran panas.
Garis polisi kemudian dipasang di sekitar tempat kejadian perkara. Saat lokasi didatangi pada Rabu (23/9/2026), bekas kebakaran masih terlihat.
Korban disebut mengalami trauma setelah kejadian. Ketika ditemui, IMD memilih tidak memberikan keterangan dan menyerahkan proses penanganan kepada kepolisian.
Kasus teror dan intimidasi tersebut telah dilaporkan ke Polsek Mengwi dengan Nomor: B/100/IX/RES.1.24/2026/Reskrim.
- ist
Penagihan Utang Berujung Permintaan Bitcoin
Persoalan semakin berkembang setelah tim kuasa hukum korban mencoba menghubungi kontak Telegram yang tercantum dalam surat.
Kuasa hukum korban, Juanda Albert Mandena, mengatakan pihak yang dihubungi justru meminta pembayaran menggunakan Bitcoin. Kondisi tersebut membuat pihaknya kesulitan melacak identitas pemilik akun.
"Waktu itu pernah kami kontak, cuma dia ini suruh bayar lewat Bitcoin. Jadi kami nggak bisa tracking juga siapa pemiliknya," kata Juanda.
Juanda membenarkan adanya hubungan kerja sama bisnis antara korban dengan pihak yang disebut berkaitan dengan penagihan. Namun, ia mempersoalkan cara penyelesaian yang digunakan karena menurutnya persoalan bisnis semestinya dibicarakan dan dinegosiasikan.
"Memang ada hubungan kerja sama, cuma kalau ada hubungan kayak gitu kan kita bicarakan, kita duduk, kita negosiasi kan. Tapi kalau dengan cara seperti ini kan enggak aman, ini cara-cara premanisme sampai lempar bom molotov," ujarnya.
Mengenai angka Rp750 juta, Juanda menyebut nominal yang tertulis dalam surat tidak sesuai dengan nilai sebenarnya menurut pihak korban. Ia menduga angka tersebut telah dinaikkan dari nilai yang tercantum dalam kerja sama bisnis.
"Nggak segitu nilainya, maksudnya kita bilang fiktif di situ karena jumlahnya fiktif. Sebenarnya nggak sebesar itu juga, karena mungkin mereka meng-up lagi nominalnya," ujar Juanda.
Hingga kini, hubungan antara surat penagihan tersebut dengan aksi pelemparan bom molotov masih menjadi bagian dari penyelidikan.
Rekaman CCTV, surat ancaman, kontak Telegram, serta informasi mengenai permintaan pembayaran melalui Bitcoin menjadi sejumlah petunjuk yang dapat ditelusuri untuk mengungkap pelaku dan latar belakang teror tersebut. (udn)