Panel Surya 400 kWp Terpasang di Tol Bali-Mandara.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Alfani Syukri

Panel Surya 400 kWp Terpasang di Tol Bali-Mandara

Jumat, 23 September 2022 - 18:28 WIB

Kemudian, Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail mengatakan bahwa hal ini sejalan dengan salah satu dari tiga fokus agenda dalam Presidensi G20 Indonesia, yaitu transisi energi yang berkelanjutan.

"Ekspansi bisnis perusahaan ke sektor energi baru dan terbarukan terus bergulir. Salah satu wujud pengembangannya yakni PTBA bersama Jasa Marga bekerja sama dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di jalan tol Jasa Marga Group. Langkah ini merupakan upaya untuk mendukung pengurangan emisi karbon global," kata Arsal.

Memiliki kapasitas maksimum 400 Kilowatt-peak (kWp), panel surya PLTS ini dipasang di enam titik. Masing-masing diakses masuk dan keluar jalur motor di 3 gerbang tol Jalan Tol Bali-Mandara. Panjang panel surya untuk masing-masing titik tersebut adalah 1 kilometer (km). 

"Pasokan listrik yang didapatkan melalui PLTS tersebut akan menjadi sumber listrik yang ramah lingkungan untuk lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), kantor operasional dan juga gerbang tol di Jalan Tol Bali-Mandara", cetusnya.

Kemudian masih diwaktu dan kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menyampaikan rasa terima kasihnya pada Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian BUMN atas dorongan untuk menerapkan teknologi ramah lingkungan di jalan tol melalui pemanfaatan PLTS.

“Jasa Marga terus berupaya mengoptimalkan potensi-potensi yang ada dengan melakukan berbagai inovasi dan kolaborasi yang dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh stakeholder, serta manfaat yang signifikan bagi masyarakat", katanya.

Ia berharap semoga implementasi PLTS dapat menjadi langkah awal yang baik dalam menghadirkan program-program produktif lainnya guna menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, maupun lingkungan, sesuai dengan komitmen Jasa Marga untuk mewujudkan jalan tol berkelanjutan.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
01:09
Viral