news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi judi online.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Judi Online DM Alias Lay Ketahuan TIm Reserse Mobile Bagian dari Operasi Sikat Maung

Bandar judi toto gelap (togel) online, DM alias Lay (36) ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) di rumah kontrakan. judi togel online togel Online www.yy4d3.com
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 07:36 WIB
Reporter:
Editor :

Serang, Banten - Bandar judi toto gelap (togel) online, DM alias Lay (36) ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di rumah kontrakan yang dijadikan tempat pemasangan nomor togel di  Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Dari tersangka DM yang merupakan warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang ini petugas mengamankan barang bukti 1 unit handphone berisi aplikasi judi online, 4 lembar kertas rekapan, ballpoint serta uang taruhan sebanyak Rp2,049.000.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan terhadap para tersangka perjudian ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Maung sesuai perintah Kapolda Banten Irjen Pol Prof Dr Rudy Heriyanto dalam upaya memberantas segala bentuk perjudian.

"Pemberantasan segala bentuk perjudian baik online maupun konvensional merupakan perintah Kapolda Banten untuk dilakukan sesuai arahan Kapolri," ungkap Yudha dikutip PMJnews pada Jumat (19/08/2022).

Kapolres mengatakan penangkapan terhadap judi togel online di situs togel Online www.yy4d3.com ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Berbekal dari informasi tersebut, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan.

"Berbekal dari informasi tersebut, Tim Unit Resmob yang dipimpin Kasatreskrim AKP Dedi Mirza bersama Ipda Iwan Rudini langsung bergerak melakukan pendalaman informasi," kata Yudha.

Pada Selasa (15/08/2022) sekitar pukul 22.30, Tim Resmob bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka di rumah kontrakan yang dijadikan bisnis judi dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

"Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan tersangka Dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ucap Yudha.

Kapolres menjelaskan dari hasil pemeriksaan, tersangka Lay sudah menjalankan bisnis judi togel sejak Maret 2021. Omset yang didapat dari bisnis judi togel ini mencapai Rp1.000.000 setiap harinya.

"Lebih dari setahun tersangka menjalankan bisnis togel uang taruhan disetorkan kepada bandar besar melalui transfer m-banking omset bisnis judi togel ini mencapai Rp1.000.000 setiap harinya," terang Yudha.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres mengingatkan kepada masyarakat agar menghindari segala bentuk perjudian. Pasalnya, pihaknya tidak akan mentolerir dan akan menindak pelaku walaupun hanya sebatas pemasang ataupun iseng.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:30
02:18
02:01
01:20
05:27
04:09

Viral