Polresta Cirebon memusnahkan sejumlah barang terlarang yang disita dari operasi penyakit masyarakat 2023..
Sumber :
  • Tim tvOne - Erfan Septyawan

211.582 Buah Petasan dan Barang Sitaan Operasi Penyakit Masyarakat di Musnahkan Polres Cirebon 

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:08 WIB

Cirebon, Jawa Barat - Kepolisian Resor Kota Cirebon memusnahkan sejumlah barang hasil sitaan dari operasi penyakit masyarakat yang digelar selama tahun 2023 di sejumlah wilayah. Barang sitaan yang dimusnahkan diantaranya adalah narkoba, knalpot bising, minuman keras (miras) dan ratusan ribu petasan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini hasil dari operasi Penyakit Masyarakat (pekat) tahun 2023 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Ariek menjelaskan, barang bukti tersebut antara lain 18.920 botol miras dengan berbagai jenis dan merk.

"Kemudian 25.588 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah, lalu tiga botol cairan yang mengandung ganja, kemudian 672 knalpot bising," Ujarnya Kamis (30/03/2023). 

Selain itu, lanjut Ariek, barang bukti lainnya yakni 3 dus petasan dengan jumlah 211.582 buah petasan berbagai macam. Ada juga barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yakni 11,4 gram narkotika jenis sabu.

"Lalu 46,36 gram narkotika jenis tembakau gorila, kemudian 9.393 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah, lalu ada miras sebanyak 57 botol berbagai jenis dam merk," jelasnya.

"Ada dari Satpol-PP Kota Cirebon sebanyak 101 botol miras berbagai jenis dan merk," sambung Ariek.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral