news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menggelar sidang laporan penggelembungan suara oleh 6 orang ketua PPK.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Putuskan 6 Ketua PPK Terbukti Gelembungkan Suara Caleg DPR RI 

Bawaslu Kabupaten Bandung Barat memutuskan 6 orang ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) terbukti melakukan kecurangan dengan menggelembungkan jumlah suara.
Kamis, 7 Maret 2024 - 16:49 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung Barat, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memutuskan enam orang ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) terbukti melakukan kecurangan dengan menggelembungkan jumlah suara salah seorang calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Repubik Indonesia (DPR RI) di daerah pemilihan (Dapil) 2 Jawa Barat (Jabar).

Keputusan tersebut setelah dilakukan serangkaian sidang yang digelar oleh Bawaslu. Dari hasil sidang Bawaslu menjatuhkan putusan bahwa terlapor terbukti melakukan pergeseran suara terhadap Caleg) DPR RI di Dapil 2 Jabar. 


Bawaslu juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengembalikan suara sesuai C1 hasil di 350 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di 6 Kecamatan di Bandung Barat. 

Didalam putusan tersebut pengembalian suara di 350 TPS yang terindikasi curang tersebut diberikan waktu dua hari setelah putusan sidang. 

"Sesuai putusan sidang, pergeseran suara harus segera dikembalikan dalam waktu dua hari sesuai C1 hasil di 350 TPS," ujar ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah usai sidang putusan yang dilaksanakan di kantor Bawaslu KBB pada Kamis (07/03/2024). 

Riza mengatakan, 6 PPK yang merupakan terlapor mengakui adanya kesalahan dalam penginputan D1 yang dinaikan ke aplikasi Sirekap. 

Bahkan, kata Riza, 6 PPK memberikan alasan bahwa aplikasi Sirekap mengalami error, ehingga tidak terkunci saat pleno tingkat kecamatan. 

"Fakta yang terungkap di persidangan juga ternyata aplikasi Sirekap tidak terkunci di pleno kecamatan,"katanya.

Riza menyebutkan, pihak Bawaslu KBB akan melakukan kajian terkait alasan terlapor dalam kasus pergeseran suara yang menguntungkan caleg DPR RI fraksi Nasdem Dapil Jabar 2 tersebut. 

" Kita akan melakukan kajian, "tuturnya. 

Selanjutnya, Riza menjelaskan, untuk Kecamatan Parongpong tidak terbukti adanya pergeseran suara. Namun, Kecamatan Padalarang terbanyak pergeseran suara. 

"Kecamatan Parongpong tidak terbukti, tetapi untuk Kecamatan Padalarang justru paling banyak pergeseran suara,"ucapnya.

Sebelumnya, Salah satu terlapor yang merupakan ketua PPK Cikalongwetan, Bandung Barat, Abdurohman menyampaikan, pihaknya mengakui adanya kesalahan data yang disebabkan human error saat penginputan D1 yang dinaikan ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). 

"Hasil dari sidang barusan sebenarnya kita semua human error, karena pada saat penginputan dari D1 yang dinaikkan ke Sirekap ada sebagian kesalahan data,"dalihnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:46
04:00
01:10
01:25
04:29
06:14

Viral