Sumber :
- tim tvOne - Denden Ahdani
Wanita Muda Jadi Kurir Sabu, Dapat Untung Rp 150 Ribu Sekali Transaksi
Wanita pengangguran itu ditangkap polisi lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu. Saat diamankan, dari tangan tersangka polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,6 gram.
Senin, 31 Januari 2022 - 16:15 WIB
Tasikmalaya, Jawa Barat - Seorang wanita muda berinisial IP, ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota di rumahnya di Jalan Cikalang Girang, Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Senin (31/01/22). Wanita pengangguran itu ditangkap polisi lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu. Saat diamankan, dari tangan tersangka polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,6 gram.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, selain menjadi kurir, tersangka IP ini juga sebagai pemakai. Dirinya kerap mengkonsumsi sabu dan menawarkan barang haram itu ke teman-temannya.
"Untuk kasus kurir sabu dengan tersangka IP, kita tangkap karena yang bersangkutan selain menawarkan ke teman-temannya, juga menjadi pengguna sabu," kata Aszhari.
Menurut Aszhari, dari hasil pemeriksaannya, tersangka IP mendapat keuntungan sekira Rp 150 ribu dalam sekali transaksi pengiriman sabu ke konsumennya. IP mengaku baru dua bulan berjalan menjalakan bisnis haram tersebut.
"Jadi tersangka IP ini baru 2 bulan bekerja menjadi kurir sabu. Dia jual paketan Rp 300 ribu untuk 4 orang. Dia tak punya pekerjaan dan belum berumah tangga," ucap Aszhari.
Atas perbuatannya, tersangka IP harus mendekam di balik jeruji besi, karena melanggar Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 112 ayat 1 huruf a dengan ancaman 5 tahun penjara.
Denden Ahdani - Tasikmalaya