- Antara
14 ASN Pemkab Bogor Diperiksa Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
tvOnenews.com - 14 aparatur sipil negara (ASN) di terkait Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Inspektorat, diperiksa karena dugaan praktik jual beli jabatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Sabtu, mengatakan, proses penanganan kasus tersebut kini telah masuk tahap investigasi sehingga pendekatan yang dilakukan tidak lagi sebatas pembinaan kepegawaian, melainkan pendalaman fakta dan pengumpulan data yang relevan secara hukum.
“Inspektorat saat ini masih melakukan investigasi. Pendekatannya lebih kepada mencari fakta dan data yang secara hukum relevan jika nanti diproses lebih lanjut,” ujar Ajat.
Ia menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 14 ASN telah dimintai keterangan. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya 12 orang, seiring proses pendalaman yang dilakukan tim inspektorat.
Menurut Ajat, pemeriksaan dilakukan dengan metode kroscek antar keterangan untuk memastikan validitas informasi yang diperoleh. Hal itu penting agar setiap temuan tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi didukung bukti yang kuat.
“Kurang lebih ada 14 ASN yang sudah dimintai keterangan, kemudian dilakukan kroscek satu sama lain. Karena kalau hanya berdasarkan pendapat tanpa bukti, itu menjadi data yang lemah,” katanya.
Ia menambahkan, laporan hasil investigasi secara formal hingga kini masih dalam kewenangan Inspektorat dan belum disampaikan kepada pemerintah daerah. Namun, pihaknya menargetkan hasil tersebut dapat dipublikasikan dalam waktu dekat.
“Laporan hasil investigasinya belum kami terima, masih domain Inspektorat. Targetnya mungkin Selasa atau Rabu sudah bisa disampaikan,” ujarnya.
Terkait status ASN yang diperiksa, Ajat menyebut belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil resmi investigasi. Begitu pula dengan sanksi yang akan diberikan, akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan rampung.
“Nanti kita tunggu hasil investigasinya seperti apa. Termasuk soal sanksi,” ucapnya.
Ia menegaskan, kasus tersebut menjadi perhatian publik sehingga pemerintah daerah mendorong agar proses investigasi dilakukan secara cepat dan transparan.
“Semakin cepat disampaikan ke publik, semakin terlihat integritas pengelolaan ASN di Kabupaten Bogor,” kata Ajat.
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto telah mengarahkan Inspektorat untuk menyiapkan laporan kepada aparat penegak hukum agar penanganan kasus tidak berhenti pada ranah administratif, tetapi dapat berlanjut ke proses pidana.