news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

KDM Buka-Bukaan Sebab Dana Bantuan Jabar Anjlok Drastis

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) buka-bukaan mengenai kondisi riil kas daerah yang tengah mengalami defisit imbas penurunan pasokan dana dari pemerintah..
Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42 WIB
Reporter:
Editor :

Anjloknya dana transfer dari Gedung Sate ini dirasakan sangat memukul bagi tata kelola keuangan Kota Sukabumi. Anggota DPRD Kota Sukabumi Henry Slamet membeberkan data perbandingan yang sangat kontras terkait nominal bantuan provinsi yang diterima daerahnya dari lintas kepemimpinan gubernur.

Berdasarkan catatan legislatif, di masa kepemimpinan Ahmad Heryawan (Aher), Kota Sukabumi sempat diguyur bantuan hingga Rp113 miliar. Angka tersebut menyusut menjadi Rp80 miliar saat Jawa Barat dinakhodai Ridwan Kamil.

Namun kini, di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, jatah untuk Kota Sukabumi merosot tajam hingga tersisa Rp1,5 miliar saja, dengan catatan pada era-era sebelumnya belum terjadi badai efisiensi dari pusat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel

Rapor Penyerapan Dana Transfer Pusat 2025

Di sisi lain, jika menengok ke belakang, total dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemprov Jabar pada tahun anggaran 2025 sejatinya telah terserap secara optimal untuk berbagai pos belanja daerah, termasuk penguatan infrastruktur jalan.

Pada tahun tersebut, Pemprov Jabar menerima kucuran dana transfer pusat sebesar Rp11,69 triliun, dengan realisasi belanja yang berhasil dieksekusi mencapai Rp10,22 triliun.

Secara akumulatif, tingkat serapan dana transfer tersebut menembus angka mentereng yakni 98,24 persen, dan hanya menyisakan saldo sekitar Rp182 miliar di dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Jika dibedah secara rinci, rapor penyerapan pos-pos dana tersebut mencatatkan angka yang sangat solid:

- Dana Alokasi Umum (DAU): Terealisasi mencapai 99,36 persen.

- Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Menyentuh angka 98,77 persen.

- DAK Non-Fisik (Mencakup BOS Reguler, Tunjangan Profesi Guru/TPG, hingga layanan kesehatan): Mencatat penyerapan tertinggi sebesar 99,85 persen.

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:17
12:40
03:47
02:02
05:02
04:25

Viral