- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Tak Ada Jalur Orang Dalam! Dedi Mulyadi Larang Keras Titip Siswa di Sekolah Maung, Bakal Diumumkan ke Publik
tvOnenews.com - Praktik titip-menitip siswa saat penerimaan peserta didik baru selama bertahun-tahun menjadi salah satu persoalan yang kerap memicu polemik di dunia pendidikan.
Tidak sedikit orang tua yang memanfaatkan kedekatan dengan pejabat, tokoh masyarakat, hingga pihak sekolah demi meloloskan anaknya ke sekolah favorit. Akibatnya, prinsip keadilan dan meritokrasi dalam pendidikan sering kali dipertanyakan.
Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, transparansi dalam proses seleksi pendidikan menjadi perhatian utama.
Banyak pihak menilai bahwa sekolah unggulan seharusnya menjadi ruang bagi siswa berprestasi untuk berkembang, bukan menjadi tempat yang dapat diakses melalui jalur kedekatan, kekuasaan, atau kepentingan tertentu.
Komitmen itulah yang kini ditegaskan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pria yang akrab disapa KDM tersebut mengambil sikap tegas dengan melarang total praktik titip-menitip dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Manusia Unggul (Maung) Tahun 2026. Bahkan, ia menyiapkan sanksi berat bagi siapa pun yang mencoba bermain curang dalam proses seleksi tersebut.
KDM Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Siswa Titipan
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Sekolah Manusia Unggul atau Sekolah Maung dibangun dengan tujuan menghadirkan sistem pendidikan yang menjunjung tinggi kualitas dan integritas. Karena itu, tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun dalam proses penerimaan siswa baru.
"Tidak boleh sekolah unggul ada (siswa) titipan dari siapa pun atas nama apa pun dan untuk kepentingan apa pun," kata KDM, seperti dikutip Antara, Sabtu (30/5).
- tvOnenews.com Edit / Instagram @dedimulyadi71
Menurutnya, sekolah unggulan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut dirancang untuk menjaring peserta didik terbaik berdasarkan kemampuan akademik maupun non-akademik.
Seluruh proses seleksi harus berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik nepotisme.
KDM menilai keberhasilan Sekolah Maung akan sangat bergantung pada integritas seluruh pihak yang terlibat, mulai dari panitia seleksi hingga kepala sekolah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh aparatur pendidikan menjaga profesionalisme dan tidak tergoda melakukan pelanggaran.
Ancam Copot Jabatan hingga Proses Hukum
Keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga kredibilitas SPMB Sekolah Maung terlihat dari sanksi yang telah disiapkan. Tidak hanya berupa tindakan administratif, pelanggaran juga dapat berujung pada proses hukum.
"Saya tidak segan-segan untuk memberhentikan kepala sekolah, memberhentikan panitia, memberhentikan siapa pun yang terlibat dari proses yang tidak terpuji dari sekolah unggul," ujar Dedi Mulyadi.
Menurutnya, budaya titip-menitip selama ini menjadi salah satu hambatan dalam menciptakan sistem pendidikan yang sehat dan kompetitif.
Karena itu, praktik tersebut tidak boleh merusak tujuan utama pembentukan Sekolah Maung yang diarahkan untuk melahirkan generasi unggul dan berkualitas.
"Tidak boleh ada budaya titip menitip dan kami tidak akan segan-segan untuk memproses hukum bagi siapa pun yang nanti terbukti terlibat melakukan penyimpangan," tegasnya.
Langkah yang disiapkan Pemprov Jabar bahkan tergolong tidak biasa. Selain sanksi administratif dan pidana, pemerintah juga berencana memberikan sanksi sosial kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
KDM menyatakan bahwa identitas para pihak yang mencoba menitipkan siswa berpotensi diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan efek jera.
"Kami juga akan mengumumkan kepada publik siapa-siapa yang menitipkan anaknya di sekolah unggul yang melanggar prinsip-prinsip transparansi dan prinsip-prinsip keunggulan sekolah itu sendiri," katanya.
Sekolah Maung Mengandalkan Prestasi, Bukan Zonasi
Melalui pengawasan yang ketat tersebut, Dedi Mulyadi berharap SPMB 2026 dapat menjadi momentum lahirnya sistem pendidikan yang benar-benar objektif dan bebas dari campur tangan kekuasaan maupun kepentingan finansial.
"Mari kita wujudkan anak-anak kita menjadi anak-anak berprestasi tanpa intervensi orangtuanya," ujarnya.
Sekolah Maung sendiri merupakan program sekolah unggulan yang tersebar di 41 SMA dan SMK negeri di berbagai wilayah Jawa Barat. Proses pendaftaran secara daring telah berlangsung pada 25 hingga 29 Mei 2026.
Berbeda dengan sekolah reguler yang masih menerapkan sejumlah jalur penerimaan tertentu, Sekolah Maung menggunakan sistem seleksi berbasis prestasi melalui mekanisme SPMB. Artinya, faktor zonasi tidak menjadi pertimbangan utama dalam penerimaan siswa.
Untuk wilayah Bekasi, terdapat tiga sekolah yang telah ditetapkan sebagai Sekolah Maung, yakni SMAN 1 Kota Bekasi, SMAN 2 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, serta SMKN 2 Kota Bekasi.
Dengan sistem seleksi yang mengutamakan kualitas dan prestasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap Sekolah Maung dapat menjadi model pendidikan unggulan yang mampu melahirkan generasi berdaya saing tinggi sekaligus menjadi contoh penerapan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip. (udn)