news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL

Gubernur Jabar, KDM Siapkan Sanksi Berat untuk Praktik Titip-Menitip Masuk Sekolah Maung di SPMB 2026 Jawa Barat

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Sekolah Maung dibangun untuk mencari siswa-siswa terbaik Jawa Barat melalui proses seleksi yang objektif. Karena itu, segala bentuk intervens
Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:13 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM tidak ingin budaya titip-menitip pada Sekolah Manusia Unggul (Maung). Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. 

Pria yang akrab disapa KDM itu melontarkan ultimatum keras: tidak ada tempat bagi siswa titipan di sekolah unggulan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Siapa pun yang terbukti bermain curang terancam kehilangan jabatan hingga berhadapan dengan proses hukum.

KDM Nyatakan Perang terhadap Budaya Titip-Menitip

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Sekolah Maung dibangun untuk mencari siswa-siswa terbaik Jawa Barat melalui proses seleksi yang objektif. Karena itu, segala bentuk intervensi dalam penerimaan murid baru tidak akan ditoleransi.

"Tidak boleh sekolah unggul ada (siswa) titipan dari siapa pun atas nama apa pun dan untuk kepentingan apa pun," kata KDM seperti dikutip Antara, Sabtu (30/5).

Menurutnya, keberadaan Sekolah Maung tidak boleh dirusak oleh praktik-praktik yang selama ini menjadi penyakit dalam sistem pendidikan. 

Sekolah unggulan harus menjadi tempat lahirnya generasi terbaik yang lolos karena kemampuan dan prestasi, bukan karena koneksi atau kekuasaan.

KDM menegaskan bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam proses seleksi wajib menjaga integritas. Ia tidak ingin sekolah unggulan yang dibangun dengan tujuan mencetak sumber daya manusia berkualitas justru tercoreng oleh praktik nepotisme.

Kepala Sekolah hingga Panitia Terancam Dicopot

Berbeda dengan peringatan yang biasanya bersifat normatif, KDM menyiapkan sanksi nyata bagi pihak-pihak yang melanggar aturan. Ia menegaskan tidak akan ragu mencopot kepala sekolah, panitia seleksi, maupun pihak lain yang terbukti terlibat dalam praktik curang.

"Saya tidak segan-segan untuk memberhentikan kepala sekolah, memberhentikan panitia, memberhentikan siapa pun yang terlibat dari proses yang tidak terpuji dari sekolah unggul," ujarnya.

Ancaman tersebut bukan sekadar pemecatan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga membuka kemungkinan penindakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan penyimpangan dalam proses penerimaan siswa.

Menurut KDM, budaya titip-menitip merupakan salah satu faktor yang dapat merusak kualitas pendidikan karena mengabaikan prinsip meritokrasi. 

Jika dibiarkan, praktik tersebut berpotensi menghilangkan kesempatan siswa berprestasi yang seharusnya memperoleh hak untuk mengenyam pendidikan di sekolah unggulan.

"Tidak boleh ada budaya titip menitip dan kami tidak akan segan-segan untuk memproses hukum bagi siapa pun yang nanti terbukti terlibat melakukan penyimpangan," tegasnya.

Nama Penitip Akan Diumumkan ke Publik

Langkah paling keras yang disiapkan KDM adalah membuka identitas pihak-pihak yang mencoba menitipkan siswa jika ditemukan pelanggaran dalam proses seleksi. 

Kebijakan ini disebut sebagai bentuk transparansi sekaligus efek jera agar tidak ada pihak yang mencoba menyalahgunakan pengaruhnya.

"Kami juga akan mengumumkan kepada publik siapa-siapa yang menitipkan anaknya di sekolah unggul yang melanggar prinsip-prinsip transparansi dan prinsip-prinsip keunggulan sekolah itu sendiri," kata KDM.

Melalui langkah tersebut, Pemprov Jawa Barat ingin memastikan bahwa SPMB 2026 menjadi titik awal perubahan budaya dalam dunia pendidikan. 

KDM berharap keberhasilan seorang siswa ditentukan oleh kemampuan dan prestasinya, bukan oleh siapa orang tuanya atau seberapa besar pengaruh yang dimiliki keluarganya.

"Mari kita wujudkan anak-anak kita menjadi anak-anak berprestasi tanpa intervensi orangtuanya," ujarnya.

Sebagai informasi, Sekolah Maung terdiri atas 41 SMA dan SMK negeri yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Barat. Pendaftaran telah berlangsung secara daring pada 25 hingga 29 Mei 2026.

Berbeda dengan sekolah reguler, Sekolah Maung tidak menerapkan sistem zonasi. Seluruh peserta akan bersaing melalui mekanisme seleksi berbasis prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Untuk wilayah Bekasi, sekolah yang masuk kategori Sekolah Maung meliputi SMAN 1 Kota Bekasi, SMAN 2 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, dan SMKN 2 Kota Bekasi. 

Dengan sistem tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap sekolah unggulan benar-benar menjadi rumah bagi siswa terbaik yang lolos karena kemampuan, bukan karena titipan. (udn)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:15
01:03
09:09
05:21
07:09
01:51

Viral