- Istimewa
Marak Kasus TPPO, Perlindungan Hukum Bagi PMI Perlu Diperkuat
Bogor, tvOnenews.com - Insan pers turut menyorot tajam terkait maraknya kasus kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal ini terwujud dalam kegiatan yang diadakan forum media Voice Indonesia bersama Bogor Media Siber Network Diskusi Publik Jilid III bertajuk 'Jerat TPPO & Kerentanan PMI: Mengurai Celah Hukum, Jalur Gelap, dan Sistem Perlindungan' di Bogor.
"Kami perlu sampaikan bahwa kegiatan diskusi ini diselenggarakan secara mandiri, artinya kami melakukan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap isu sensitif ini, terhadap korban-korban tindak pidana perdagangan orang oleh oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab. Bukan konteksnya kami mengambil alih peran pemerintah, tapi dalam hal ini kami menyampaikan sebagai insan pers bahwa ada peristiwa yang terjadi yang perlu diseriusi untuk ditindaklanjuti," kata Pemimpin Redaksi Voice Indonesia, Anton Sahadi, Kamis (10/9/2026).
Anton menjelaskan pihaknya berkomitmen dalam mengawal isu perlindungan pekerja migran.
Menurutnya kegiatan ini sebagai bentuk insan pers yang juga ikut menyorot tajam mengenai maraknya kasus TPPO.
"Kok ada diskusi publik jilid ketiga? Ini bentuk keseriusan kami sebagai insan pers, sebagai pelaku media, ada kepedulian kami. Yang pertama kami pernah lakukan di Jakarta, yang kedua di Bandung, yang ketiga di Kabupaten Bogor. Ini menunjukkan bahwa isu ini cukup sensitif, cukup menarik perhatian kami," katanya.
Sementara, Advokasi PMI pada Pemberi Kerja Perseorangan, Firman Yulianto turut hadir dalam kegiatan itu.
Ia mengulas peta penempatan PMI sepanjang 2026 serta sejumlah negara tujuan yang membutuhkan atensi khusus.
"Ini Kamboja, kemudian juga Arab Saudi, Malaysia, Australia, dan Taiwan. Nah ini sebetulnya Taiwan juga kan sudah aman. Tapi tentunya ada juga yang nakal, mungkin yang khusus awak kapal, peringatan yang mungkin ini juga menjadi kritik," ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmen Kementerian P2MI untuk mengoptimalkan koordinasi perlindungan dan pengawasan digital.
"Tanpa diminta pun kami wajib untuk hukumnya menyelesaikan, paling tidak membantu koordinasi-koordinasi bagaimana pelindungan, khususnya pekerjaan migran," sambungnya.
Di sisi lain, Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jawa Barat, Kombes Rumi Untari membeberkan kompleksitas dalam membongkar jaringan TPPO hingga ke tingkat aktor intelektual.