- tvOneNews
Habiskan Uang Majikan Buat Judol, Pemuda Garut Bikin Laporan Polisi Palsu Pura-pura Jadi Korban Begal
Pemuda itu menyadari tidak bisa mengembalikan uang majikannya. GM nekat membuat laporan polisi dan mengaku menjadi korbban begal agar sang majikan percaya dan mengizinkan membuat laporan resmi ke Polsek Tarogong Kaler pada Kamis, 17 September 2026.
"Dia telah menggunakan uang majikannya sampai habis buat bermain judi online. Yang bersangkutan mengarang cerita dan sengaja membuat luka di tangan dengan cara menyilet seolah menjadi korban kejahatan jalanan atau begal," terangnya.
Dijerat Ancaman Satu Tahun Penjara
Herman mengungkapkan bahwa, pemuda yang membuat laporan palsu sebabgai korban begal terancam dijerat dengan Pasal 361 KUHP. GM potensi mendapat hukuman satu tahun penjara.
Warga Garut tersebut dijerat pasal tentang membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian. GM telah berbohong lantaran menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh tiga orang bermotor di wilayah Cilopang, Garut pada Kamis (17/9/2026) dini hari.
"Pasal yang diterapkan Pasal 361 KUHP ancaman satu tahun (penjara)," ungkap Herman.
(hap)