news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Asep Surya Atmaja saat resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2025-2030 oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi

Mengenal Asep Surya Atmaja, Bupati Bekasi yang Resmi Dilantik oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil, perjalanan politik, hingga harta kekayaan Asep Surya Atmaja, Bupati Bekasi yang resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:17 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi melantik Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi untuk meneruskan sisa masa jabatan 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (23/10/2026).

Pengangkatan Asep sebagai Bupati Bekasi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3282, yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.

Pelantikan itu mengakhiri tugas Asep sebagai Wakil Bupati Bekasi. Ia kini melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Bekasi menyusul adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek yang menjerat Bupati sebelumnya, Ade Kuswara Kunang.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan sejumlah arahan kepada Asep, terutama mengenai pembenahan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia meminta Pemkab Bekasi memiliki target konkret untuk menyelesaikan persoalan jalan rusak yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

"Di tahun 2027, Bupati Bekasi targetkan tidak boleh ada lagi jalan bolong di Bekasi. 2027 tidak boleh lagi ada sekolah jelek di Bekasi," ujar Dedi Mulyadi dikutip tvOnenews.com dari Antara, Sabtu (24/10/2026).

Selain menekankan pembangunan infrastruktur, Dedi mengingatkan Asep agar menjalankan tanggung jawab pemerintahan secara profesional dan tidak mencampurkannya dengan kepentingan bisnis yang bersifat pribadi.

"Bupati fokus saja pada pekerjaan. Saya yakin gaji bapak sudah cukup. Pokoknya bupati fokus saja pada pekerjaan," ucapnya.

Dedi juga meminta peningkatan layanan kesehatan menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Menurutnya, latar belakang Asep sebagai dokter dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan medis, termasuk bagi warga yang membutuhkan bantuan di rumah.

"Coba bisa sediakan dokter keluarga di setiap desa dan kelurahan. Kalau warga sakit dijemput ambulans, itu biasa. Warga yang sakit dirujuk itu biasa. Tapi orang miskin ada dokter datang ke rumah, mengobati seperti punya dokter pribadi, itu baru luar biasa," terangnya.

Sementara itu, Asep menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan, termasuk dalam hal penyerapan anggaran dan respons terhadap pengaduan warga. Ia menyebut jajaran perangkat daerah telah menyepakati target penyerapan anggaran sebesar 97 persen.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan layanan kesehatan gratis dan pembangunan infrastruktur. Target yang menjadi sasarannya saat ini memastikan masyarakat Kabupaten Bekasi mendapat akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Saya akan melanjutkan program-program Pak Ade Kuswara Kunang dengan tagline Bangkit, Maju, dan Sejahtera. Tetapi, ada skala prioritas, di antaranya kesehatan dan infrastruktur," kata Asep.

Profil Asep Surya Atmaja

Berdasarkan hasil rangkuman tvOnenews.com dari berbagai sumber, berikut profil hingga perjalanan politik Asep Surya Atmaja.

Asep Surya Atmaja lahir di Bekasi pada 22 September 1976. Riwayat pendidikannya dimulai dari SDN 1 Lemahabang (1983–1989), SMPN 1 Cikarang (1989–1992), kemudian SMAN 1 Lemahabang (1992–1995).

Selepas menyelesaikan pendidikan menengah, Asep melanjutkan studi kedokteran di Universitas Trisakti pada 1995 dan menuntaskan pendidikannya pada 2004.

Profesi dokter tersebut menjadi salah satu latar belakang Asep yang relevan dengan perhatian pemerintahannya terhadap sektor kesehatan.

Di luar profesi dan aktivitas politik, Asep terlibat dalam berbagai organisasi. Ia menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) periode 2023–2027.

Ia juga tercatat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periode 2004–2029 serta Dewan Penasihat Asklin Kabupaten Bekasi periode 2014–2029.

Dalam kegiatan kemasyarakatan, Asep mengemban posisi bendahara Forum Komunikasi Ulama dan Tokoh Masyarakat periode 2024–2029. Ia juga bertugas sebagai Wakil Bendahara Pemuda Pancasila periode 2006–2029.

Perjalanan Politik Asep Surya Atmaja

Perjalanan politik Asep bermula dari Partai Golkar. Ia berhasil memperoleh kursi sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari daerah pemilihan Bekasi 6 pada Pemilu 2019.

Selama bertugas sebagai legislator, ia aktif di Komisi IV selama bertugas sebagai legislator. Hal ini berkaitan dengan urusan pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, dan kesehatan.

Asep juga pernah dipercaya menjadi Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bekasi sebelum berpindah ke Partai Buruh pada 2024.

Ia kemudian diusung Partai Buruh bersama PDI-P sebagai calon wakil bupati, berpasangan dengan Ade Kuswara Kunang dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. Pasangan tersebut memperoleh 666.494 suara atau setara 45,68 persen.

Harta Kekayaan Asep Surya Atmaja

Merujuk dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2025, harta nilai bersih Asep mencapai Rp4.152.942.940 atau sekitar Rp4,15 miliar.

Laporan tersebut mencatat kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp5.667.503.920. Sementara itu, aset berupa alat transportasi dan mesin mencapai Rp957 juta, sedangkan kas dan setara kas tercatat sebesar Rp176.439.020.

Di sisi lain, Asep memiliki kewajiban berupa utang senilai Rp2.648.000.000. Setelah dikurangi utang tersebut, total kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp4.152.942.940.

Dengan pengalaman sebagai dokter, mantan anggota legislatif, serta keterlibatannya dalam organisasi, Asep kini mengemban tanggung jawab memimpin Kabupaten Bekasi hingga akhir masa jabatan 2025–2030.

Perhatian terhadap infrastruktur, kesehatan, dan kualitas pelayanan publik menjadi sejumlah tantangan yang harus dijawab selama menjalankan tugas sebagai bupati.

(hap)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral