Polresta Bandung amankan 6 kilogram ganja kering siap edar.
Sumber :
  • Suhendar/tvOne

Polresta Bandung Amankan 6 Kilogram Ganja yang Dikubur dalam Tanah dari Tangan Seorang Bandar

Rabu, 21 Desember 2022 - 07:12 WIB

Kabupaten Bandung, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan 6 kilogram ganja dan meringkus satu orang tersangka yang merupakan pemilik ganja tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan tersangka berinisial TS (41) merupakan seorang bandar.

"TS berhasil diamankan Selasa (13/12/2022) setelah diselidiki selama tiga bulan. Lalu, dilakukan penggeledahan. Didapatkan barang bukti sebanyak 615 gram ganja," ujar Kusworo, Selasa (20/12/2022).

Kusworo menjelaskan pihaknya melakukan penyelidikan lebih dalam hingga ditemukan barang bukti lainnya.

"Ditemukan ganja sebanyak 6 kilogram yang dikubur dalam tanah di Hutan Arjasari. Kemudian, kami gali dan amankan barang bukti tersebut," ungkapnya.

Dia mengatakan, menurut yang bersangkutan, ganja yang dimilikinya sebanyak 10 kilogram.

"Ganja yang 4 kilogramnya sudah berhasil diedarkan sejak beberapa waktu yang lalu," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:35
01:05
01:25
09:22
02:07
02:34
Viral