Paguyuban Pedagang Pasar Rembang (PPPR) mendatangi kantor pasar kota Rembang, Kamis (27/1/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Rencana Pemindahan Pasar, Ratusan Pedagang di Rembang Gelar Aksi

Kamis, 27 Januari 2022 - 23:15 WIB

Rembang, Jawa Tengah - Puluhan orang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Rembang (PPPR) menggeruduk kantor Pasar Kota Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, kamis (27/1/2022).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan terkait sosialisasi jejak pendapat yang dilakukan oleh pihak pengelola pasar.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Rembang, Achmad Rifan mengatakan, pihaknya mempertanyakan cara sosialisasi jejak pendapat yang dilakukan oleh pihak pengelola pasar kepada para pedagang pasar terkait rencana pemindahan Pasar Kota Rembang.

Rifan menilai cara sosialisasi yang dilakukan pihak pengelola pasar kota Rembang kepada para pedagang menggunakan unsur pemaksaan.

"Kami menilai sosialisasi jejak pendapat yang dilakukan oleh pihak pengelola pasar untuk meminta tanda tangan kepada para pedagang terkait rencana pemindahan pasar kota Rembang ini ada unsur pemaksaan. Berdasarkan pengakuan beberapa pedagang, mereka di takut-takuti oleh pihak pengelola pasar Rembang jika tidak tanda tangan, pedagang tidak mendapatkan tempat dilokasi pasar yang baru," kata Achmad Rifan, Kamis (27/1/2022).

Rifan menambahkan, seharusnya jika rencana pemindahan pasar kota Rembang tetap dilakukan setidaknya berada dilokasi yang strategis bukan dilokasi pasar kambing. ia mengaku, sampai saat ini para pedagang belum mendapatkan sosialisi resmi terkait rencana pemindahan pasar kota Rembang oleh pihak terkait.

"Sampai saat ini kita tidak pernah mendapatkan waktu sosialisasi dengan pemangku kebijakan. jika pemerintah merencanakan pemindahan pasar Kota Rembang seharusnya mencari lokasi yang lebih strategis dari lokasi yang lama, bukan hanya bisa menjawab tanah Pemkab Rembang hanya disitu saja, ini bukan jawaban untuk mencarikan solusi kepada masyarakat khususnya pedagang," imbuhnya.

Para pedagang pasar Rembang berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bisa memberikan akses kepada para pedagang agar bisa menyampaikan pendapatnya terkait rencana pemindahan pasar kota Rembang.

"Pedagang menginginkan pembangunan pasar tetap di lokasi saat ini, jika tidak pembangunan pasar kita Rembang dilakukan dilokasi yang berbeda, bukan dilokasi pasar kambing. harapan kami kedepan agar bisa menjadi lebih baik, dan kami memaafkan bagi para petugas yang melakukan pendataan jejak pendapat tersebut, kami hanya menginginkan situasi pasar Rembang tetap kondusif," tegasnya.

Menanggapi tuntutan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Rembang (PPPR), Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Dan UMKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz mengatakan, sosialisasi jajak pendapat yang dilakukan oleh pihak pengelola pasar kota Rembang tersebut merupakan tindak lanjut Pemkab Rembang terkait klaim pedagang yang sebelumnya menolak pemindahan pasar kota Rembang.

"Sosialisasi jajak pendapat yang dilakukan oleh pihak pengelola pasar kota Rembang ini untuk memberikan informasi kepada para pedagang terkait rencana pemindahan dan pembangunan pasar kota Rembang," ujarnya.

Mahfudz menerangkan, kebijakan pemerintah ini sebelumya telah melalui berbagai tahapan-tahapan sehingga tidak direncanakan secara tiba-tiba. Kedepan pemerintah juga akan menyediakan sarana prasarana yang baik kepada masyarakat.

"Pemerintah ingin menyampaikan nantinya pemindahan Pasar Rembang yang baru tidak mengurangi hak-hak pedagang, yang semula di kios kembali di kios, yang di los juga dikembalikan di los, jadi tidak ada yang perlu diragukan," terangnya.

"Rencana pemindahan pasar sesuai dengan rencana pemerintah Kabupaten Rembang yaitu ke lokasi Pasar Kambing, karena itu sudah melalui kajian yaitu, tanah Pemda yang tersedia hanya dilokasi itu, selain itu ini juga memenuhi harapaan dari masyarakat agar pemindahan atau pembangunan pasar tidak jauh dengan lokasi pasar yang lama," pungkasnya. (Abdul Rohim/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral