Tersangka menjalani pemeriksaan di ruang Sat Narkoba Polresta Banyumas, Jawa Tengah..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Tak Jera Konsumsi Narkoba, Seorang Residivis di Banyumas Dibekuk Polisi

Jumat, 20 Mei 2022 - 13:03 WIB

Banyumas, Jawa Tengah - Kecanduan memang berbahaya, seorang residivis kasus narkoba dicokok polisi karena kedap mengkonsumsi barang haram ini. Dia ditangkap di Purwokerto, Kabupaten Banyumas dengan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu.

Residivis berinisal LR (29) warga alamat Jalan Gunung Tugel, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dia ditangkap tim Sat Narkoba Polresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Narkoba, AKP Guntar Arif Setiyoko, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Bengkel, Kranji, Purwokerto Timur, Banyumas. 

"Kami telah menerima informasi bahwa ada seorang orang laki-laki yang diduga sering menyalahgunakan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan selama hampir satu minggu, dan didapati informasi bahwa diduga seorang residivis masih menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu," ujarnya, Jumat (20/5/2022).

Barang bukti yang disita oleh petugas diantaranya, plastik klip trandparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu  yang dililit isolasi warna merah.

Satu buah pipet kaca, satu buah sedotan warna hitam, satu buah korek warna merah, satu buah celana pendek warna hitam merk trasher, satu unit Handphone merk XIAOMI Redmi 6 warna biru, satu buah Kartu ATM BCA, satu buah rak gantung warna merah, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam. 

Selanjutnya LR dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:54
04:20
02:33
00:52
02:08
02:13
Viral