- Kejagung
Jamdatun Fasilitasi Masyarakat Solo Konsultasikan Masalah Hukum di CFD Surakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) menggelar kegiatan Sosialisasi Pelayanan Hukum Online HaloJPN (Jaksa Pengacara Negara) sekaligus menghadirkan Pos Pelayanan Hukum Langsung bagi masyarakat bertajuk “HaloJPN Ing Kutha Sala”. Kegiatan yang berpusat di Simpang Ngarsapuro, Jalan Slamet Riyadi, Surakarta ini berlangsung saat Car Free Day (CFD) Kota Surakarta pada Minggu 30 Agustus 2026 pagi hari.
Rangkaian kegiatan diawali dengan senam pagi bersama antara jajaran panitia dari Jamdatun, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri se-Solo Raya, dan Pemerintah Kota Surakarta bersama ribuan masyarakat yang sedang beraktivitas di area Car Free Day.
Suasana interaktif tampak dari antusiasme warga yang memadati area panggung utama serta berpartisipasi aktif dalam mengikuti berbagai hiburan musik dan agenda sosialisasi hukum.
Dalam sambutannya sekaligus pembukaan acara, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna menjelaskan bahwa HaloJPN merupakan sebuah inovasi layanan komunikasi yang disiapkan Kejaksaan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat umum, instansi pemerintah, maupun pihak-pihak yang membutuhkan dalam memperoleh informasi serta pelayanan hukum dari Jaksa Pengacara Negara secara transparan dan akuntabel.
Pelayanan ini menitikberatkan pada pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"HaloJPN merupakan layanan komunikasi yang kami sediakan agar masyarakat, instansi pemerintah, ataupun pihak-pihak yang membutuhkan dapat memperoleh informasi dan pelayanan hukum dari Jaksa Pengacara Negara secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Kehadiran tujuh Pos Pelayanan Hukum di ruang terbuka publik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta meminimalkan terjadinya perbuatan melawan hukum guna menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis," ujar Jamdatun.
Jamdatun menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi kemasyarakatan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan secara berkala setiap tahun oleh Kejaksaan Agung. Setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di ruang terbuka publik Discovery Mall, Badung, Bali, pada kesempatan ini Kota Surakarta dipilih sebagai pusat pelaksanaan untuk menyapa langsung masyarakat Jawa Tengah, khususnya Solo Raya, guna memperluas pengetahuan hukum dan meminimalkan potensi pelanggaran hukum di masyarakat.