- tvOneNews
Anak Diduga Mutilasi-Rebus Ayahnya di Brebes, Polisi: Potongan Tubuh Korban Direbus Dua Hari hingga Hancur
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus anak diduga mutilasi hingga rebus ayahnya sendiri di Brebes, Jawa Tengah.
Kanit Reskrim Polsek Kersana Aiptu Heri Sukamto mengatakan kasus mutilasi ini terbongkar saat HS (24) mendatangi Mapolsek Kersana pada Kamis (16/10/2026) malam.
Kedatangan HS ke sana adalah membuat pengakuan bahwa dirinya telah membunuh ayah kandungnya, yakni W (50). Namun, peristiwa ini terjadi beberapa bulan lalu, yakni Juli 2026.
Berdasarkan keterangannya, HS mengaku memotong tubuh ayahnya menjadi 10 bagian.
- Youtube tvOneNews
Tak hanya itu, HS juga mengaku merebus potongan tubuh ayahnya selama dua hari sebelum dibuang ke Sungai Kluwut. Sementara itu, tulang belulang ayahnya dibakar hingga menjadi abu.
"Pengakuannya, ayah dia dibunuh dan dipotong 10 bagian. Potongan direbus dua hari hingga hancur dan dibuang ke Sungai Kluwut yang menuju ke laut. Tulangnya dibakar hingga menjadi abu," kata Heri, dikutip Rabu (21/10/2026).
Heri mengatakan HS bahkan membuat skenario untuk mengelabui keluarganya. Dia menyebut ayahnya sedang merantau untuk berjualan siomay di Tegal.
"Sejak ayahnya tidak ada, HS kalau ditanya ibu selalu jawab ayahnya sedang merantau jualan siomay," terangnya.
Skenario itu, sambung Heri, selalu diucapkan HS jika ada yang bertanya tentang keberadaan ayahnya yang sebenarnya sudah tewas.
Kabar terbarunya, untuk menelusuri kemungkinan adanya bagian tubuh korban yang dibuang melalui saluran toilet, Heri mengatakan tim Inafis dan Labfor memeriksa bagian septic tank rumah HS di salah satu kompleks di Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, pada Minggu (18/10/2026).
Kronologi Anak Diduga Mutilasi Ayah di Brebes
Kronologi kasus anak diduga mutilasi ayah yang menggegerkan ini diungkapkan Kapolres Brebes Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Ali Akbar.
Ali mengatakan terduga pelaku mendatangi Polsek Kersana pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB untuk mengakui perbuatannya.
HS mengatakan peristiwa mengenaskan itu terjadi pada akhir Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban di Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes.
Saat kejadian, W disebut sedang tidur di dalam kamar. HS pun masuk ke kamar dan menggorok leher korban menggunakan pisau dapur.
Setelah itu, tubuh korban dimutilasi menjadi beberapa bagian. HS lalu membawa potongan-potongan tersebut ke rumah terduga pelaku. Daging dari potongan tubuh korban pun dipisahkan di sana.
"Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, potongan daging korban dibuang ke sungai di wilayah Kecamatan Bulakamba. Sementara itu, tulang-belulang korban dibakar di belakang rumah terduga pelaku," terangnya. (nsi)