- Instagram/Polresta Batang
Mengenal Aipda Prihatika Wahyu Wibowo, Anggota Polresta Batang yang Meninggal Dunia Tertabrak Truk saat Atur Lalu Lintas
Batang, tvOnenews.com - Kabar duka menyelimuti jajaran kepolisian setelah seorang anggota Polresta Batang, Aipda Prihatika Wahyu Wibowo meninggal dunia akibat tertabrak di jalur Pantura, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (3/11/2026) pagi.
Peristiwa nahas tersebut terjadi ketika korban bertugas mengatur lalu lintas di kawasan jalan raya Pantura. Nyawa anggota Polsek Tulis di bawah naungan Polresta Batang itu tidak tertolong setelah sebuah mobil minibus yang terdorong akibat ditabrak truk menghantam tubuhnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto membenarkan kabar meninggalnya Aipda Prihatika Wahyu Wibowo. Insiden kecelakaan yang merenggut nyawa anggota Polresta Batang tersebut diketahui berlangsung sekitar pukul 06.45 WIB.
"Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 06.45 WIB, yang melibatkan anggota kami saat sedang melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas," ujar Yuliyanto, Selasa (3/11/2026).
Kabar tewasnya anggota kepolisian di wilayah hukum Polresta Batang tersebut pun menggegerkan publik, khususnya warga Batang. Di balik itu, sosok Aipda Prihatika Wahyu Wibowo banjir pujian karena disebut telah mengabdi di tubuh Polri selama puluhan tahun.
Mengenal Aipda Prihatika Wahyu Wibowo
Berdasarkan informasi yang dihimpun tvOnenews.com dari berbagai sumber, Rabu (4/11/2026), Aipda Prihatika Wahyu Wibowo merupakan sosok anggota dari Polsek Tulis yang berada di bawah naungan Polresta Batang.
Prihatika disebut lahir pada 1979. Hingga kini, anggota Polresta Batang tersebut telah berusia 47 tahun.
Almarhum diketahui menjabat sebagai PS KA SPKT 2 Polsek Tulis, Polresta Batang. Adapun awal mula perjalanan kariernya menjadi aparat kepolisian dari Tamtama Polri.
Berdasarkan aturan kepangkatan Polri, Tamtama adalah golongan pangkat yang berada di tingkat paling awal atau terendah. Posisinya masih berada di bawah Bintara dan Perwira.
Hingga kini, Prihatika berhasil menyabet pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) setelah mengabdi selama 29 tahun di tubuh Polri.
Berbicara kerja keras almarhum, sebagian besar hidupnya telah didedikasikan untuk mengabdi kepada bangsa dan masyarakat.
Kronologi Aipda Prihatika Wahyu Wibowo Tewas Tertabrak Truk
Tewasnya Aipda Prihatika membuat Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan kronologi insiden maut yang merenggut nyawa anggota Polresta Batang tersebut.
Kecelakaan bermula saat Aipda Prihatika Wahyu Wibowo sedang bertugas mengatur arus kendaraan di depan Balai Desa Tulis, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang.
Pada waktu itu, korban berupaya mengendalikan lalu lintas ketika pagi hari. Personel Polsek Tulis tersebut menghentikan kendaraan yang datang dari arah barat.
Sebuah mobil Mazda dengan nomor polisi H 1256 LW kemudian berhenti sesuai arahan petugas. Namun, situasi mendadak berubah ketika sebuah truk boks bernomor polisi D 8430 WF melaju ugal-ugalan dari arah belakang dan menabrak bagian belakang mobil tersebut.
"Benturan tersebut menyebabkan mobil Mazda terdorong maju dan berputar hingga kemudian menabrak korban yang sedang bertugas di jalan," terangnya.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka berat. Nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah itu, jenazah dievakuasi menuju RSUD Batang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menyikapi kejadian tersebut, Yuliyanto yang mewakili Polda Jateng menyampaikan belasungkawa atas kepergian anggota kepolisian yang gugur ketika menjalankan tanggung jawabnya.
"Dan keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kekuatan serta ketabahan," ucapnya.
Satlantas Polresta Batang Selidiki Penyebab Kecelakaan
Setelah kejadian, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan sejumlah tindakan awal. Langkah tersebut meliputi pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta koordinasi dengan petugas medis.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Batang melakukan penyelidikan selanjutnya. Pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlibat dan keterangan sejumlah saksi menjadi bagian dari upaya mengungkap rangkaian kejadian serta penyebab utama kecelakaan.
(hap)