Kapolda Jateng dan Kasad Dudung Abdurachman saat mengecek barang bukti..
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Miris, Kopda M Sudah Merencanakan Membunuh Istrinya Sebanyak Empat Kali

Senin, 25 Juli 2022 - 15:25 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Kopral Dua (Kopda) M atau Kopda Muslimin tak segan-segan membayar orang lain senilai Rp120 juta untuk merencanakan pembunuhan terhadap istrinya sendiri yaitu Rina Wulandari (RW). 

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa Kopda Muslimin ternyata sudah empat kali merencanakan pembunuhan istrinya. Pembunuhan ini direncanakan Kopda M bersama dengan seorang tersangka lain berinisial S alias Babi, warga Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Berdasarkan penyidikan, prajurit TNI yang bertugas di Yonarhanud Semarang itu meminta tersangka eksekutor penembakan bernama Sugiono alias Babi (36) untuk menghabisi istrinya tak kurang dari 4 kali. Jauh sebelum penembakan terjadi, Kopda Muslimin telah memerintahkan tersangka Babi untuk meracun, membunuh dan menyantet istrinya. Akan tetapi, rencanana tersebut gagal dan jalan terakhir yaitu melakukan penembakan.

"Salah satu pelaku mengatakan bahwa suami korban telah memerintahkan saudara Babi tidak hanya melakukan penembakan. Satu bulan yang lalu dia sudah memerintahkan Babi untuk meracun istrinya. Lalu pura-pura mencuri dan membunuh istrinya. Lalu ada juga santet. Ini masih kita dalami. Yang jelas targetnya istrinya meninggal," ujar Luthfi saat rilis kasus komplotan penembakan istri TNI di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).

"Motifnya punya pacar lagi. Jadi ada 8 saksi yang kita periksa diantaranya pacarnya dan sudah kita lakukan pengamanan. Jadi mbelani (membela) pacarnya," jelas dia.

Kopda M sendiri, sempat mengajak pacarnya untuk kabur bersama dan menghilangkan jejak. Namun, kekasihnya itu menolak dan dia langsung diamankan oleh tim gabungan.

"Yang bersangkutan (Kopda M) sempat lari tapi pacarnya tidak mau. Dia melakukan tindakan yang tidak patut dan melawan hukum," jelas dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral