Gudang miras di jalan Letjen Suparto, Desa Kutasari, Baturraden, digerebek polisi, Senin (24/10/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Gudang Miras di Jalan Raya Baturraden Banyumas Digerebek Polisi, Ribuan Botol Diamankan

Senin, 24 Oktober 2022 - 20:27 WIB

Banyumas, Jawa Tengah - Sebuah gudang minuman keras (miras) yang berada di Jalan Letjen Suparto, Desa Kutasari, Kecamatan Baturraden, Banyumas digerebek petugas Polsek Baturraden bersama dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas, Senin (24/10/2022) siang.

Hasilnya sebanyak 169 karton, dan 2.028 botol miras dari berbagai merk berhasil diamankan pihak kepolisian.

"Ini masih kita lakukan penyelidikan terhadap pemiliknya. Izin atasnama CV Kanesia, pemiliknya Eti. Izinnya berbunyi penyalur minuman beralkohol, tapi izin sampai tanggal 7 April 2020. Sudah habis," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi di lokasi penggerebekan.

Ia menambahkan, pihaknya akan mendalami apakah ada izin perpanjangan. Sementara untuk miras-miras yang berada di gudang tersebut didistribusikan ke sejumlah tempat hiburan yang ada di wilayah Baturraden, dan wilayah-wilayah di Kabupaten Banyumas.

Sementara, Kapolsek Banturraden, AKP Dwi Astuti Ratna mengatakan, jajaran polsek Baturraden gencar melakukan razia penyakit masyarakat yakni peredaran miras. Tempat-tempat penjualan miras di wilayah Baturraden semua dirazia, hasilnya ribuan botol berhasil diamankan.

"Untuk gudang ini, kami sudah melakukan penyelidikan selama dua minggu. Selalu buka, terus kami datangi tutup. Tapi ketika siang ini kami lihat terbuka, langsung saja kami masuk dan gerebek," ujarnya.

Lokasi gudang miras tersebut, menurut Dwi, adalah hasil pengembangan dari razia miras yang dilakukan terus menerus oleh pihaknya. Sehingga, memperoleh jika distributor besar miras di wilayah Baturraden adalah gudang tersebut.(Sjo/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral