Pelaku jual beli senpi rakitan ditangkap.
Sumber :
  • sinto sofiadin

Polres Jember Gagalkan Transaksi Jual Beli Senpi Rakitan, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 20 Juli 2023 - 19:01 WIB

Jember, tvOnenews.com - Tim Kalong Satreskrim Polres Jember meringkus dua orang yang diduga kuat pembeli dan penjual senjata api (senpi) rakitan. Mereka adalah PW (43) warga Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi, dan SN (66) warga Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.

Menurut Wakapolres Jember, Kompol Hendry Ibnu Indarto, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat pada hari Minggu (16/7) bahwa akan ada transaksi jual beli senpi rakitan di wilayah Balung, Jember.

"Berbekal laporan itu, Tim Kalong Resmob Satreskrim Polres Jember melakukan pengintaian. Kemudian ditangkaplah PW di wilayah Balung," kata Hendry didampingi Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, saat menggelar press release di Mapolres Jember, Kamis (20/7). 

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita sepucuk senpi rakitan beserta amunisi dengan kaliber 22. Menurut Hendry, PW merupakan pembeli senpi tersebut.

"PW pembeli senpi rakitan, kemudian kita interogasi dari mana dia membeli senpi rakitan itu," katanya.

Dari interogasi itu, PW mengaku membeli senpi dari SN.

"Kemudian kita langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka SN di Banyuwangi," jelas Hendry.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral