Ini Pengakuan Pihak Icon Apartemen.
Sumber :
  • m habib

Pascapenggerebekan Dugaan Prostitusi Online di Gresik, Ini Pengakuan Pihak Icon Apartemen

Rabu, 1 November 2023 - 18:29 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Pihak manajemen Icon Apartemen di Gresik, angkat bicara pascaterjadinya aksi penggerebekan dugaan prostitusi online via MiChat di Icon Apartemen, yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik, Polda Jatim. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan seorang mucikari dan empat wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

David Yulianto, Direktur Operasional PT Raya Bumi Nusantara Permai mengatakan, jika pihak manajemen Icon Apartemen telah mengerti dengan tata aturan dan penegakan hukum yang ada di Kabupaten Gresik. Pihaknya juga telah memahami dan patuh dengan aturan yang berlaku. Semua larangan telah tercantum jelas di pasal-pasal yang tertuang dalam aturan dilingkungan apartemen.

"Kami tidak menyediakan hal hal seperti itu," ujar david, Rabu (1/11/2023).

Ditegaskan David, untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, manajemen Icon Apartemen saat ini telah menyiapkan sistem finger print bagi para penghuni apartemen, untuk mencegah terjadinya penyalagunaan apartemen untuk kegiatan- kegiatan yang terlarang, seperti prostitusi, minuman keras, dan kegiatan lain yang dilarang.

"Antisipasinya, kami mau pakai finger print. Dan manajemen juga sedang buat sebuah aturan hingga punishment," jelasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, anggota satuan reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil membongkar bisnis nakal prostitusi online di Icon Apartemen Gresik, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan seorang muncikari bersama empat pekerja seks komersial (PSK).

Adapun para pelaku tindak prostitusi online yang diamankan adalah N (23) yang merupakan sang muncikari dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Serta empat PSK sebagai korban berinisial R, D, SF dan SA. Setelah diamankan, mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral