Pj Bupati Bangkalan Larang ASN Pakai Baju Putih dan Batik Selama Masa Kampanye.
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Pj Bupati Bangkalan Larang ASN Berseragam Batik dan Putih Selama Masa Kampanye, Ini Alasannya

Senin, 27 November 2023 - 16:22 WIB

Bangkalan, tvOnenews.com - Jelang masa kampanye pemilihan umum untuk Presiden (Capres) dan wakil Presiden (Cawapres) maupun calon legislatif pada 28 November sampai 10 Februari 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan Jawa Timur melarang ASNnya memakai baju warna putih dan baju batik.

Pelarangan mengenakan baju putih dan batik selama masa kampanye tersebut dilakukan oleh Pemerintah Bangkalan karena pasangan Capres dan Cawapres sering kali mengenakan baju putih ataupun batik saat berkunjung ke daerah.

"Untuk pelarangan ASN memakai baju berwarna putih dan batik yaitu pada masa kampanye ya. Pada masa kampanye pemilu," kata Arief M Edie, Pj Bupati Bangkalan, Senin (27/11).

Lanjutnya, Arief M Edie mengatakan, hal itu dilakukan guna mengantispasi adanya kesamaan dalam berpakaian dengan tim pemenangan pasangan Capres Cawapres tertentu, sehingga ASN dilarang memakai baju warna putih dan batik.

"Pada saat adanya kampanye, kebetulan PNS atau ASN memakai baju batik dengan warna yang sama, lalu di foto dan dikira mereka (ASN) ikut berkampanye. Saya ingin menjaga itu saja. Saya sudah ketemu dengan perajin batik, mereka juga memakluminya,” tuturnya Arief di halaman kantor Pemerintah Bangkalan.

Menurut Arief M Edie, pelarangan tersebut dilakukan sebagai upaya guna menjaga netralitas ASN agar tidak terjebak dalam politik praktik dan mendukung Capres Cawapres tertentu secara terbuka.

"Berpakaian baju batik dan kain putih tetap bisa dipakai oleh ASN, tetapi di luar jam kerja," terangnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:25
23:20
10:14
01:42
10:39
02:06
Viral