Polres Malang Ungkap Kasus 3 C, 10 Pelaku Dibekuk dan 20 Motor Curian Diamankan.
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Polres Malang Ungkap Kasus 3 C, 10 Pelaku Dibekuk dan 20 Motor Curian Diamankan

Selasa, 28 November 2023 - 12:34 WIB

Atas penangkapan 10 tersangka tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya yakni kendaraa roda dua sejumlah 20 unit, 1 buah kunci letter T, dan 5 buah plat nopol kendaraan motor roda dua, 4 buah handphone dan lain sebagainya.

“Persangkaan pasal pertama adalah Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan yang mana diancam pidana paling lama 4 tahun. Selanjutnya yang kedua pasal 480 KUHP terkait penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun paling lama 4 tahun penjara,” pungkansnya. (eco/gol)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral