Warkop di Kalimas Baru Dirazia Satpol PP Kota Surabaya.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Sediakan Miras dan LC, Warkop di Kalimas Baru Dirazia Satpol PP Kota Surabaya

Kamis, 25 Januari 2024 - 14:08 WIB

Surabaya, tvOnenews.com – Warung kopi goyang yang berada di kawasan Jalan Kalimas Baru yang biasanya menyediakan wanita pemandu lagu atau ladys escort (LC) kembali dirazia Satpol PP Kota Surabaya.

Razia dilakukan di Kedai MM, yang disinyalir sebagai warung pangku di Jalan Kalimas Baru, Pabean Cantikan, Surabaya, Rabu (24/1) malam.

Penegak Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Surabaya, Andriansyah Eka Saputra mengatakan, kedatangan petugas disana bukanlah kali pertama ini. Sebelumnya, pada 24 November 2023 lalu, tempat ini sudah pernah dirazia karena kedapatan menjual bir dan menyediakan pemandu lagu.

Namun, pemilik kedai tidak menghadiri panggilan Satpol PP Surabaya untuk menjalani sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Tindakan tidak kooperatif ini tanpa didasari alasan yang jelas.

“Sebelumnya sudah ditertibkan, pada penertiban sebelumnya mereka tidak kooperatif mereka tidak datang ke kantor Satpol PP untuk sidang tipiring,” ujarnya.

Dalam razia kali ini, petugas mendapati 11 orang tengah asik berkaraoke ria sambil menenggak bir. Dari 11 orang tersebut, 9 diantaranya merupakan LC alias pemandu lagu.

“Dari sembilan, kami amankan dua pemandu lagu yang tidak bisa menunjukkan KTP, serta ada satu pengunjung juga. Kami bawa mereka, yang akan kami proses pendataan di kantor,” jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral