- IST
Bikin Geram Pengakuan Pengasuh Anak Aghnia Punjabi Bukan Cuma Dicubit dan Dipukul, Tapi Cana Juga Dihajar Pakai Buku Tebal
Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram Aghnia Punjabi sempat mencecar IPS, pengasuh yang telah melakukan penganiayaan terhadap anak pertamanya, Cana.
Dalam perjalanan menuju kantor polisi, Aghnia Punjabi menekan IPS untuk mengakui bagaimana dia menyakiti sang putri hingga babak belur.
Selama sesi tanya-jawab, Aghnia Punjabi dan suaminya, Reinukky Abidharma, sama-sama kesal dan tak dapat menahan amarah. Mereka memaksa IPS untuk mengakui perbuatannya.
"Dengan Cana, kamu melakukan apa? Kamu melakukan apa?!" tanya Aghnia Punjabi dalam video yang dia bagikan di Instagram Minggu (31/3/2024).
"Kalau kamu tidak mengaku, hitung tiga, satu, dua, tiga," tambahnya.
IPS, merasa terpojok, akhirnya mengakui perbuatannya. Dengan mata yang penuh ketakutan, pengasuh itu mengaku telah memukul Cana dengan buku.
"Saya memukulnya dengan buku. Itu saja, tidak lain, hanya dengan buku," jawab IPS.
Tetapi Aghnia Punjabi tidak puas dengan jawaban itu dan terus mendesak IPS untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengungkap motif penganiayaan seorang balita berusia 3 tahun oleh tersangka seorang perempuan warga Jawa Timur berinisial IPS berusia 27 tahun.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2024), mengungkapkan bahwa pelaku merasa kesal terhadap korban.
Penyidikan kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota.
Rasa kesal pelaku tersebut, kata dia, karena korban berinisial JAP (3 tahun) menolak obat untuk menyembuhkan luka cakar. Penolakan itu lantas memancing rasa kesal pelaku, kemudian terjadi penganiayaan.
Selain rasa kesal akibat korban tidak mau diberi obat tersebut, berdasarkan pengakuan tersangka, ada beberapa faktor lain yang menjadi pendorong peristiwa penganiayaan tersebut.
"Tersangka mengaku saat itu ada salah satu anggota keluarga yang sakit. Namun, itu tidak bisa dijadikan alasan pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap anak," katanya.
Saat ini Polresta Malang Kota masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus penganiayaan tersebut dan memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV). Hal tersebut guna memastikan apakah ada peristiwa lain yang dilakukan tersangka terhadap korban.