Kronologi Diduga Oknum Paspampres Aniaya hingga Sebut Driver Ojol "Monyet" di Jakbar
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kronologi seorang pengemudi ojek online (ojol) diduga dianiaya hingga disebut 'monyat' oleh oknum Paspampres di daerah Kembangan, Jakarta Barat.
Sebelumnya, bredar unggahan video di media sosial Instagram melalui akun @hasanPolisi yang membenarkan adanya penganiayaan terhadap pengemudi ojol di Jakbar.
Pengemudi itu memperlihatkan video yang menunjukkan bahwa ia menjadi korban penganiayaan tersebut.
Dalam postingan itu, dia mengunggah foto-foto bukti penganiayaan, laporan polisi dan bukti aplikasi pemesanan.

- Antara
Kronologi
Penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 20.15 WIB, ketika pengemudi mendapatkan orderan ojek online dari seorang pelanggan berinisial N, dari Jalan Mawar, Srengseng, dengan tujuan Haji Lebar.
Setibanya di lokasi tujuan, ternyata penumpang salah titik tujuan.
Pengemudi ojol itu pun mengonfirmasi kepada penumpang terkait arah dan tujuan sebenarnya, namun penumpang mengaku tidak tahu jalan menuju ke lokasi tujuannya karena dia hanya diminta untuk datang ke rumah pelaku.
Pengemudi ojol itu lalu meminta agar penumpang menghubungi pelaku untuk memastikan lokasi sebenarnya.
Namun ketika penumpang memberi tahu bahwa dia sudah berada di Jalan Kecapi dan meminta arahan, pelaku malah berbicara dengan nada tinggi dan menghinanya dengan kata 'monyet'.
Kendati demikian, pengemudi ojol tetap mengantarkan penumpang ke rumah pelaku.
Namun sesampainya di lokasi tujuan, terjadi cekcok hingga menimbulkan keributan, dan pengemudi ojol dianiaya sampai terluka.
Akibat hal tersebut, pengemudi tersebut melapor ke Polsek Kembangan dengan nomor LP/B/080/II/2026/POLSEK KEMBANGAN/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.
Kata Polisi soal Oknum Paspampres
Pihak kepolisian membenarkan adanya penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang terjadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar).
"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dia menyebutkan peristiwa tersebut telah dilaporkan oleh korban pada Kamis, 5 Februari 2026, dini hari.
Load more