- Abdur Rahem
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, 13 Orang Termasuk Kepala Desa Aktif Diperilsa KPK di Mapolres Bangkalan
Bangkalan, tvOnenews.com - Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang termasuk kepala desa aktif sebagai saksi di Mapolres Bangkalan. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Provinsi Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap 11 warga dan dua kepala desa aktif.
"Iya ini masalah perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur terus didalami," ungkapnya melalui sambungan telepon.
Pada Kamis (16/4/2026), penyidik KPK memeriksa empat orang diataranya MK, AS yang merupakan kepala desa aktif dan SR, AM yang merupakan ibu rumah tangga dan wiraswasta.
Sementara pada Rabu (15/4/2026) terdapat sembilan orang yang diperiksa. Yakni HDR dari Pokmas Rahwana, AST dari Pokmas Dharma, MRM dari Pokmas Pemimpin, MUH dari Pokmas Samikna, SJK dari Pokmas Kenyamanan, AYN dari Pokmas Akar Daun, MS dari Pokmas Pangestoh, MG dari Pokmas Selempang dan AH dari pihak swasta.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah saksi yang dipanggil masuk ke ruangan Polres Bangkalan melalui lobi depan dan memasuki ruangan pemeriksaan kusus yang telah dipersiapkan pihak polres.
Namun, para awak media tidak diperbolehkan masuk karena pemeriksaan dilakukan tertutup.
Budi mengatakan, pemeriksaan itu merupakan tindaklanjut dari kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk pokmas.
“Itu dari APBD Provinsi Jatim di tahun anggaran tahun 2021 sampai tahun 2022," pungkasnya. (arm/far)