- Muhammad Imron
Belasan Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pelecehan Dosen, UNU Blitar Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus
“Langkah ini merupakan keputusan administratif dan etik untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung tanpa intervensi maupun konflik kepentingan,” ujar Rudiyanto.
BPP UNU Blitar menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual maupun penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan kampus. Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran, pihak kampus memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, hak pihak yang diperiksa akan dipulihkan.
Kasus ini juga disebut menjadi momentum evaluasi dan pembenahan tata kelola kampus, termasuk penguatan pengawasan internal, optimalisasi Satgas PPKPT, serta peningkatan standar etik demi menciptakan lingkungan akademik yang aman dan berintegritas. Kasus ini mencuat setelah belasan korban meminta pendampingan kepada PMII Komisariat UNU Blitar. (min/far)