- Antara
BGN Tutup 27 SPPG di Kabupaten Sampang
tvOnenews.com - 27 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di wilayah di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, karena tidak mengantongi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
"Penutupan ke 27 SPPG ini, sesuai dengan surat Nomor: 2741/D.TWS/05/2026 yang disampaikan langsung kepada para pengelola dan ditembuskan ke Satuan Tugas program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sampang," kata Sekretaris Satgas MBG Sampang Sudarmanto di Sampang, Senin.
Ia menjelaskan, sanksi penutupan oleh BGN itu menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola dapur agar tidak main-main dengan regulasi yang sudah ditetapkan.
Sebelum dilakukan penuturan BGN dan Satgas MBG Kabupaten Sampang sebelumnya telah menyampaikan teguran kepada para pengelola.
"Namun, karena teguran yang disampaikan tersebut tidak segera dipenuhi, maka BGN langsung melakukan penutupan," katanya.
Menurut Sudarmanto, penutupan SPPG itu akan dibuka lagi, apabila pengelola telah memenuhi ketentuan persyaratan yang telah ditetapkan, terutama terkait IPAL.
"Sesuai dengan penjelasan dari pihak BGN, SPPG yang kini ditutup tersebut bisa dibuka lagi, apabila SPPG segera berbenah dan memenuhi persyaratan pokok yang dibutuhkan, terutama terkait IPAL, maka ke 27 SPPG yang kini ditutup itu bisa dibuka dan beroperasi lagi," katanya.
Sementara itu, penutupan SPPG oleh BGN karena tidak memiliki IPAL itu, tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Sampang, Omben, Kedungdung, Robatal, Sokobanah, dan Kecamatan Pangarengan.
Dengan penutupan tersebut, maka jumlah SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sampang tinggal 47, dari total 74 dapur MBG.(chm)