Sumber :
- Wawan Sugiarto
Kejari Kota Probolinggo Tetapkan ASN DLH Sebagai Tersangka Korupsi Lampu Hias dan RTH
Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias dan ruang terbuka hijau (RTH) tahun 2023.
Kamis, 2 Juli 2026 - 13:33 WIB
Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo memastikan penyidikan perkara ini masih terus berjalan. Penyidik akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan tidak menutup peluang menetapkan tersangka tambahan apabila ditemukan alat bukti yang memenuhi ketentuan hukum. (wso/far)