- Tim tvone - tim tvone
Dipanggil DPRD Jombang, Bank Jombang Diminta Buka Data Kredit Ngatini yang Membengkak hingga Rp140 Juta
Jombang, tvOnenews.com – Polemik kredit yang menimpa Ngatini (69), warga Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Jombang, terus bergulir dan kini mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Jombang.
Komisi B DPRD memanggil manajemen PT BPR Bank Jombang (Perseroda), Kamis (10/7), untuk meminta klarifikasi terkait membengkaknya utang Ngatini yang semula hanya puluhan juta rupiah hingga mencapai sekitar Rp140 juta.
Rapat dengar pendapat yang digelar di gedung DPRD Jombang itu berlangsung panas. Sejumlah anggota dewan terlibat adu argumentasi dengan pihak bank lantaran menilai penjelasan yang disampaikan belum mampu menjawab berbagai pertanyaan terkait proses kredit maupun administrasi yang dijalankan.
Sorotan utama anggota dewan tertuju pada minimnya data dan dokumen yang ditunjukkan pihak bank dalam forum tersebut. Bahkan, beberapa anggota DPRD mempertanyakan tata kelola administrasi kredit yang dinilai tidak transparan.
Dalam rapat itu, anggota dewan meminta pihak Bank Jombang membuka seluruh dokumen yang berkaitan dengan kredit atas nama Ngatini guna memastikan proses pemberian kredit dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Direktur PT BPR Bank Jombang, Afandi Nugroho, membantah anggapan bahwa pihaknya kecolongan dalam proses administrasi kredit tersebut. Menurutnya, bank telah melakukan proses verifikasi sesuai prosedur yang ada saat pengajuan kredit berlangsung.
"Kami tidak mengetahui jika Bu Ngatini dan suaminya sudah bercerai. Saat proses verifikasi, yang kami lihat mereka masih tinggal dalam satu rumah. Jadi bukan berarti kami kecolongan, tetapi memang berdasarkan kondisi yang kami temukan saat survei," ujar Afandi.
Meski demikian, Afandi menyatakan pihaknya akan melakukan kajian ulang terhadap seluruh proses kredit yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat tersebut.
"Kami akan mempelajari kembali seluruh persoalan ini agar dapat diketahui secara jelas duduk perkaranya," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. DPRD, kata dia, berkepentingan memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat lemahnya pengawasan maupun tata kelola administrasi kredit.
"Kami di Komisi B memiliki fungsi pengawasan. Karena itu kami akan mencermati seluruh data yang ada di Bank Jombang agar kejadian seperti yang dialami Bu Ngatini tidak terulang kembali di kemudian hari," tegas Anas.