news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gerakan Perisai Anak.
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Lindungi Ekosistem Anak di Ruang Digital, Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Gerakan Perisai Anak Jawa Timur

Gubernur Khofifah bersama Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi meluncurkan Gerakan Perlindungan Anak di Ruang Digital (Perisai Anak) Jawa Timur.
Rabu, 29 Juli 2026 - 12:07 WIB
Reporter:
Editor :

Dalam implementasinya, Perisai Anak dibangun di atas lima pilar utama. Pilar pertama adalah penguatan regulasi dan tata kelola sebagai landasan hukum perlindungan anak di ruang digital. Pilar kedua berupa peningkatan literasi digital dan kesadaran publik agar masyarakat semakin memahami risiko serta cara melindungi anak saat beraktivitas di internet.

Pilar ketiga adalah penyediaan layanan digital yang responsif terhadap pengaduan dan penanganan kasus. Pilar keempat berupa pembentukan jejaring kolaborasi antarinstansi dan komunitas. Sedangkan pilar kelima adalah monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan guna memastikan efektivitas pelaksanaan program.

Sebagai dasar hukum, pelaksanaan Perisai Anak mengacu pada berbagai regulasi nasional maupun daerah, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga berbagai kebijakan pemerintah mengenai penyelenggaraan sistem elektronik dan perlindungan anak.

Di tingkat daerah, komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2025 yang menjadi pijakan dalam pengembangan kebijakan perlindungan anak di ruang digital.

Implementasi program selanjutnya akan diperkuat melalui penyusunan berbagai kebijakan teknis, meliputi petunjuk teknis, standar operasional prosedur (SOP), surat keputusan pembentukan tim, hingga surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.

“Kami optimis langkah ini mampu menciptakan tata kelola perlindungan anak yang terintegrasi dan dapat diterapkan secara efektif di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur,” ujarnya.

Terutama karena Perisai Anak juga menitikberatkan pada tiga pendekatan utama, yakni pencegahan, penanganan, dan kolaborasi.

Pencegahan dilakukan melalui edukasi literasi digital kepada anak, orang tua, guru, dan masyarakat. Penanganan difokuskan pada mekanisme pelaporan, pendampingan korban, serta koordinasi lintas lembaga. 

Sementara kolaborasi diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, dan komunitas digital.

Untuk mendukung implementasi program, Perisai Anak akan menghadirkan portal digital yang menyediakan informasi, materi edukasi, layanan pengaduan, hingga berbagai fitur pendukung perlindungan anak secara terpadu. 

“Kehadiran platform ini diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh informasi sekaligus melaporkan berbagai persoalan yang dihadapi anak di ruang digital,” katanya. 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:59
01:57
01:21
16:31
06:11
05:03

Viral