- Antara
Buntut Video Viral Yank Uwes Yank, Pelajar Madrasah di Banyuwangi Mengundurkan Diri
Banyuwangi, tvOnenews.com - Sebuah video dengan narasi "Yank uwes yank" viral di media sosial. Rekaman video tersebut langsung menggegerkan publik.
Dalam potongan rekaman video yang beredar, pemeran video asusila itu diduga melibatkan pelajar berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur.
Berdasarkan fakta terbaru, pemeran perempuan dalam video tak senonoh itu masih berstatus pelajar. Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi, Chaironi Hidayat.
Chaironi mengungkapkan status pemeran perempuan merupakan siswi dari sebuah madrasah. Pihak madrasah dan Kemenag sebenarnya langsung mengambil langkah tegas sebelum video itu viral.
"Kami sudah menelusuri dari pihak sekolah dan ini laporan dibuat berdasarkan kronologi itu persis dari sekolah," kata Chaironi dalam pernyataan resminya, Senin (3/8/2026).
Kronologi penanganan kasus video viral itu setelah pihak sekolah mendapat laporan awalnya pada 19 Juli 2026. Hal ini membuat Wakil Kepala Humas dan Tim Ketertiban Madrasah bertindak cepat dengan mengunjungi rumah terduga pelaku pada 20 Juli 2026.
Pertemuan ini menjadi saksi kebenaran dalam video viral tersebut. Pihak keluarga tidak membantah hingga merasa malu terhadap kejadian itu.
Pihak keluarga pun sepenuhnya menyerahkan keputusan tindak lanjut terkait video viral itu kepada madrasah. Pihak sekolah memutuskan untuk mengundang orang tua yang bersangkutan pada 21 Juli 2026.
Undangan tersebut bertujuan dalam agenda konsultasi dengan tim Bimbingan Konseling (BK) di sekolah. Hal ini pun membuat keduanya mediasi dan menentukan hasil pertimbangan mendalam.
Dari pertemuan itu, orang tua siswa mengambil keputusan mengajukan surat pengunduran diri dari sekolah. Langkah ini guna menjaga kondisi psikologis anak.
Selain itu, adanya surat pengunduran diri juga sangat berdampak pada kondusifitas lingkungan belajar di madrasah. Sebab, video viral tersebut mempengaruhi citra sekolah.
Chaironi mengatakan bahwa, pihak sekolah menyetujui pengunduran diri tersebut pada hari yang sama. Keputusan ini membuktikan status kesiswaan yang bersangkutan telah berakhir.
Ia menambahkan, peristiwa tersebut tidak terjadi di dalam maupun jam operasional sekolah. Di sisi lain, ia berharap agar publik lebih bijak dan tidak terus menyebarkan ulang konten video viral itu.