- Rohmadi
Kemenhaj RI Bekukan Akses Pendaftaran PT Anisa Ahmada Travelindo, Hampir 4.000 Jemaah Terdampak
Jombang, tvOnenews.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membekukan akses pendaftaran PT Anisa Ahmada Travelindo dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
Kebijakan tersebut diambil setelah muncul sejumlah persoalan pelayanan jemaah, mulai dari keberangkatan yang tertunda hingga kendala kepulangan jemaah dari Arab Saudi.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochmad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan mengatakan, hampir 4.000 calon jemaah umrah tercatat telah mendaftar melalui travel tersebut.
Jika diasumsikan setiap jamaah menyetorkan dana rata-rata Rp30 juta, total dana yang harus dipertanggungjawabkan PT Anisa Ahmada Travelindo diperkirakan mencapai sekitar Rp120 miliar.
“4.000 calon jemaah umrah yang terdaftar di sini. Dan jika kita asumsikan semua rata-rata membayar Rp30 juta, itu artinya Rp120 miliar yang harus dipertanggungjawabkan oleh travel ini,” kata Gus Irfan.
Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah akan berupaya memastikan dana calon jemaah yang telah diserahkan kepada pihak travel dapat dipertanggungjawabkan dan dikembalikan sesuai proses yang berjalan.
“Kami berusaha keras bahwa travel ini harus bisa mengembalikan dana dari umat, dari calon jemaah yang sudah terlanjur diserahkan kepada travel ini,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah menutup akses PT Anisa Ahmada Travelindo untuk melakukan pendaftaran jemaah baru melalui Siskopatuh.
Penutupan tersebut dilakukan di tengah proses penanganan persoalan keberangkatan dan kepulangan jemaah yang masih berlangsung.
Gus Irfan mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian mengenai langkah lanjutan terhadap izin operasional travel tersebut.
“Walaupun demikian, tetap proses hukum, proses kebijakan kami tetap. Hari ini pendaftarannya sudah kita tutup. Peluang mereka untuk mendaftarkan di Siskopatuh kita tutup sehingga mereka tidak bisa mendaftarkan lagi dan tinggal kita tunggu waktu kepastian untuk bisa ditutup atau dicabut izinnya,” jelasnya.
Gus Irfan menambahkan, persoalan travel yang mengalami masalah pelayanan jemaah bukan merupakan kejadian pertama yang ditangani Kementerian Haji dan Umrah dalam beberapa bulan terakhir.
“Ini bukan yang pertama, ini sudah keempat atau kelima selama empat bulan terakhir ini,” ungkapnya.