news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan cek kantor PT. Anisa Ahmada Travelindo di Jombang..
Sumber :
  • Rohmadi

Kemenhaj RI Bekukan Akses Pendaftaran PT Anisa Ahmada Travelindo, Hampir 4.000 Jemaah Terdampak

Kementerian Haji dan Umrah RI membekukan akses pendaftaran PT Anisa Ahmada Travelindo dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
Jumat, 18 September 2026 - 15:46 WIB
Reporter:
Editor :

Sebelumnya, persoalan pelayanan PT Anisa Ahmada Travelindo juga dialami sekitar 200 calon jemaah umrah dari KBIHU Muslimat Jombang.

Keberangkatan jemaah tersebut sempat terkendala pada akhir Agustus 2026. Setelah dilakukan mediasi oleh Kementerian Haji dan Umrah di Jombang, para jemaah kemudian diberangkatkan secara bertahap.

Namun, persoalan tidak berhenti pada keberangkatan. Sejumlah jamaah yang telah berada di Arab Saudi disebut masih menghadapi kendala saat hendak kembali ke Indonesia karena belum mendapatkan tiket kepulangan.

Kondisi tersebut membuat sejumlah jemaah terpaksa membeli tiket pesawat menggunakan uang pribadi. Biaya yang dikeluarkan disebut mencapai sekitar Rp7 juta per orang.

Persoalan tersebut kemudian menjadi bagian dari penanganan Kementerian Haji dan Umrah terhadap PT Anisa Ahmada Travelindo.

Selain menutup akses pendaftaran melalui Siskopatuh, Kementerian Haji dan Umrah juga melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait persoalan yang terjadi.

Kementerian juga membentuk tim khusus untuk menangani dan membahas persoalan PT Anisa Ahmada Travelindo, termasuk upaya meminta pertanggungjawaban terhadap dana calon jemaah yang telah disetorkan.

Proses hukum dan kebijakan terhadap travel tersebut masih berjalan. Pemerintah juga terus melakukan koordinasi untuk memastikan persoalan jamaah dapat ditangani dan hak-hak mereka mendapat kepastian.

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan penutupan akses pendaftaran menjadi langkah awal agar tidak ada lagi calon jamaah baru yang mendaftarkan diri melalui PT Anisa Ahmada Travelindo selama proses penanganan berlangsung. (roi/far)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:38
03:39
04:40
22:09
07:46
08:33

Viral