- tvOne - dewi rina
26 Warga dengan Gangguan Jiwa di Bojonegoro Dibebaskan dari Pasungan, Pemkab Siapkan Perawatan
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro yang disampaikan dalam keterangan tersebut, terdapat 2.815 orang dengan gangguan jiwa yang menjalani rawat jalan. Sementara itu, 26 pasien tercatat mengalami pemasungan yang dikaitkan dengan kondisi gangguan jiwa berat dan kekhawatiran keluarga terhadap perilaku pasien ketika kambuh.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mencanangkan program satu pasien ODGJ satu OPD. Melalui program ini, setiap organisasi perangkat daerah ditugaskan mendampingi seorang pasien untuk membantu meringankan beban keluarga selama proses penanganan.
”Ini empati hati, saya melihat dan merasakan beban keluarga merawat. Apalagi rata-rata pasien ODGJ terpasung keluarganya kesulitan ekonomi,” ucap Wabup.
Nurul menambahkan, pasien yang dipindahkan ke tempat rehabilitasi diharapkan memperoleh terapi dan perawatan yang berkelanjutan. Menurut dia, latar belakang gangguan kejiwaan yang dialami pasien beragam, sehingga penanganan perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
”Berbagai latar belakang penyebab mereka mengalami depresi berat, ada yang karena cinta, karena harta, karena kekuasaan, karena gens atau keturunan, penipuan dan ada juga pulang jadi TKW pulang mengalami gangguan kejiwaan. Mereka terpasung karena menimbulkan ngganggu kenyamanan keluarga dan lingkungan membahayakan saat kambuh,” pungkasnya. (dra/gol)