news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polda Jatim Identifikasi 15 Fragmen Tulang Korban Mutilasi Madiun, Keluarga Berharap Hukuman Maksimal.
Sumber :
  • ANTARA/Willi Irawan

Polda Jatim Identifikasi 15 Fragmen Tulang Korban Mutilasi Madiun, Keluarga Berharap Hukuman Maksimal

Polda Jatim memastikan 15 fragmen tulang berasal dari Ashaka dan Dini melalui pemeriksaan DNA. Keluarga berharap pelaku mendapat hukuman maksimal.
Rabu, 4 November 2026 - 17:30 WIB
Reporter:
Editor :

Dari keseluruhan temuan, satu fragmen dapat dikenali sebagai bagian dari tulang panggul. Sementara itu, fragmen lainnya sulit diidentifikasi secara lebih terperinci karena telah berupa potongan kecil.

Kondisi tersebut membuat pemeriksaan anatomi memiliki keterbatasan. Meski identitas pemilik fragmen telah dipastikan, penentuan bagian tubuh secara spesifik membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut dan tidak selalu dapat dilakukan apabila ukuran atau kondisi material tidak memungkinkan.

Polda Jatim belum memerinci lebih jauh mengenai bagian tubuh yang terwakili oleh seluruh fragmen tersebut. Informasi yang telah dipastikan sejauh ini adalah bahwa tulang-tulang tersebut berasal dari dua korban, yakni Ashaka dan Dini.

Keluarga Korban Berharap Pelaku Mendapat Hukuman Maksimal

Kuasa hukum keluarga korban, Ikbal Sermaf, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jatim yang telah mengawal pengungkapan kasus pembunuhan di Kota Madiun. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Ikbal mengatakan, jenazah Ashaka dan Dini akan dibawa ke Bogor untuk dimakamkan pada Rabu. Ia juga menyatakan akan mengawal langsung proses pemakaman bersama keluarga.

Terkait proses hukum, keluarga berharap pelaku, Dwi Bagus Martono (40), mendapatkan hukuman maksimal. Pilihan hukuman yang diharapkan keluarga adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Kami mempercayakan kepada teman-teman Subdit 3 untuk terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi di Kota Madiun," katanya.

Dengan teridentifikasinya 15 fragmen tulang tersebut, Polda Jatim telah memperoleh kepastian mengenai asal temuan yang berkaitan dengan kasus pembunuhan di Madiun. Sementara itu, keluarga korban berharap proses hukum terhadap tersangka terus berjalan hingga memberikan keadilan bagi Ashaka dan Dini. (udn)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral