Para pelaku saat ucapkan syahadat di MUI Gresik.
Sumber :
  • tvone - habib

Dikhawatirkan Kabur, Elemen Masyarakat Desak Polisi Segera Tahan 4 Tersangka Manusia Nikahi Kambing

Minggu, 3 Juli 2022 - 07:37 WIB

Anam juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja aparat kepolisian di Gresik yang sudah menetapkan tersangka atas kasus pernikahan yang tidak lazim, yang dikecam masyarakat Gresik tersebut.

"Ini kado manis di Hari Jadi Korps Bhayangkara kepada masyarakat Gresik. Kami angkat jempol untuk Polres Gresik yang sudah menetapkan para tersangka. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke pengadilan," tutup Anam.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Jum' at (1/7), Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengumumkan empat tersangka kasus penistaan agama dalam pernikahan manusia dengan seekor kambing yang terjadi pada 5 Juni 2022 silam.

Keempat tersangka itu adalah Saiful Arif (pengantin), Sutrisno (penghulu), Arif Syaifullah (konten kreator) dan Nur Hudi Didin Arianto (tuan rumah pernikahan) yang nota bene adalah anggota DPRD Gresik dari Fraksi (Partai Nasional Demokrat) NasDem. (mhb/rey)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
06:13
02:28
02:37
04:23
07:11
Viral