News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekelompok Preman Aniaya Penyelenggara Hajatan Pernikahan di Purwakarta: Tak Terima Diberi Rp100 Ribu, Inginnya Rp500 Ribu

Kasus sekelompok preman melakukan penganiayaan terhadap penyelenggara hajatan pernikahan di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya terungkap secara detail.
Selasa, 7 April 2026 - 10:54 WIB
Sekelompok Preman Aniaya Penyelenggara Hajatan Pernikahan di Purwakarta
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus sekelompok preman melakukan penganiayaan terhadap penyelenggara hajatan pernikahan di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya terungkap secara detail.

Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Polisi I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan dua orang pelaku ditangkap atas kasus ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka adalah YI (36) dan K (35). Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti, yakni potongan bambu sepanjang 33 sentimeter yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. 

Barang bukti lainnya yang disita adalah sejumlah botol minuman keras dan minuman soda.

Dewa mengatakan peristiwa ini terjadi di kediaman korban bernama Dadang (57) di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Purwakarta pada Sabtu (4/4/2026) lalu.

Motif itu didasari rasa sakit hati YI karena permintaannya tidak dipenuhi penyelenggara hajatan.

"Pelaku ini meminta uang Rp500 ribu (kepada keluarga korban)," ujarnya, Selasa (7/4/2026). 

Dewa menyebut Dadang tidak memberikan uang yang diminta pelaku. Karena tidak terima, pelaku yang datang ke lokasi hajatan dalam kondisi mabuk langsung menyerang korban menggunakan potongan bambu.

Saat itu, pesta pernikahan anak Dadang yang dimeriahkan dengan pertunjukan organ tunggal masih berlangsung. 

Lalu pemain organ tunggal dimintai uang oleh pelaku. Pelaku meminta uang dengan alasan untuk membeli tambahan minuman.

Pemain organ tunggal memberikan uang Rp100 ribu, tapi ditolak pelaku karena mereka ingin Rp500 ribu. 

Dadang, yang merupakan pemangku hajatan, menghampiri lokasi keributan untuk melerai. 

Akan tetapi, suasana semakin memanas dan keributan pun tak terhindarkan.

Korban dikejar oleh pelaku sampai di depan rumahnya dan pada akhirnya Dadang dikeroyok di depan para tamu, keluarga serta anaknya yang masih duduk di pelaminan.

Di sisi lain, pelaku melarikan diri usai melakukan pengeroyokan dan penganiayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, korban dibawa ke RS Bhakti Husada. Namun, korban akhirnya meninggal dunia sebelum mendapat perawatan. 

Atas perbuatannya, saat ini kedua preman tersebut ditahan di ruang tahanan Mapolres Purwakarta dan dijerat Pasal 466 ayat 1 jo Pasal 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral