papan ucapan dari simpatisan korban dugaan kekerasan seksual bos SPI warnai jalan depan PN Malang.
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Sidang Putusan, Ucapan Simpatisan Korban Kekerasan Seksual JEP Warnai Jalan Raya Depan Pengadilan Negeri Malang

Rabu, 7 September 2022 - 15:27 WIB

Di jalan raya depan PN Malang, terlihat banyak papan ucapan yang mendukung korban dugaan kekerasan seksual.

Mayoritas, papan ucapan meminta agar majelis hakim memberikan putusan yang maksimal kepada terdakwa JEP. 

Bukan hanya papan ucapan, banyak juga simpatisan yang hadir secara langsung dan memberikan dukungan moril kepada korban. 

Sementara, anggota kepolisian dari Polresta Malang Kota menjaga ketat PN Malang mulai dari jalan raya, pagar, hingga di dekat ruang sidang. 

Sebelumnya, terdakwa JEP dituntut 15 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 6 bulan dan tuntutan membayar restitusi kepada korban sebesar Rp44 juta.

Tuntutan jaksa tersebut sesuai dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

Alasan yang mendasari tuntutan tersebut adalah ditemukannya unsur bujuk rayu melakukan persetubuhan terhadap anak yang dilakukan terdakwa. (eco/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:00
02:25
01:35
02:34
11:49
01:42
Viral