News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Grebek Home Industri Minyak Curah Ilegal di Wajak, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Tim Satreskrim Polres Malang melakukan penggrebekan home industri minyak curah ilegal yang terletak di Jalan Suropati, Desa Wajak, Kecanatan Wajak, Kabupaten Malang
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 10 Juni 2024 - 17:29 WIB
Home Industri Minyak Curah Ilegal di Wajak
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polres Malang melakukan penggrebekan home industri minyak curah ilegal yang terletak di Jalan Suropati, Desa Wajak, Kecanatan Wajak, Kabupaten Malang. Petugas mengamankan 7 orang dan menetapkan 2 orang menjadi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat saat dikonfirmasi awak media pada Senin (10/6) mengatakan, penggrebekan home industri minyak goreng curah ilegal tersebut berlangsung pada Jumat (31/5) lalu, dan telah dilakukan proses penyegelan dengan memasang garis polisi di bangunan yang digunakan oleh ketujuh orang itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"7 orang yang telah diamankan para petugas merupakan para pekerja dan pemilik rumah atau bangunan untuk industri minyak curah ilegal," ujar Gandha kepada awak media, Senin (10/6) malam.

Diungkapkan Gandha, dari hasil penggerebekan home industri tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti botol kemasan berisi minyak curah ilegal untuk proses penyidikan.

Untuk hasil penyelidikan sementara diketahui para pelaku sengaja membeli minyak curah sebagai bahan utama. Lalu minyak curah tersebut dikemas ulang dengan memasukkan ke dalam botol plastik polos. Motif pelaku adalah mendapat keuntungan yang banyak dari selisih harga tersebut.

“Modusnya, pelaku beli minyak goreng curah, kemudian dimasukkan ke dalam botol plastik polos dan diberi merek Minyak Kita,” tutur Gandha.

Lanjut kata Gandha, 2 orang ditetapkan jadi tersangka dari 7 orang yang diamankan oleh petugas yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal tersebut.

Kedua tersangka itu berinisial MZ (34), warga Wajak, Kabupaten Malang dan M (47), warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Kedua tersangka ini sudah dalam penahanan di Polres Malang," imbuhnya.

Gandha menjelaskan, MZ memiliki peran memproduksi minyak goreng curah sekaligus mengemasnya ke dalam botol plastik.

"Sedangkan satu tersangka lain berinisial M berperan mencari pelanggan dan menjual minyak goreng hasil produksi home industri tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menetapkan dua tersangka dan melakukan penahanan, Satreskrim Polres Malang juga menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya, satu unit truk Isuzu Elf warna putih dengan nopol N 9859 EK, satu unit mobil pikap Suzuki Mefa Carry N 8133 EL.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Genjot Pelestarian Benteng Alami Pantura, PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang

Genjot Pelestarian Benteng Alami Pantura, PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang

Agenda tanam mangrove ini sekaligus menjadi upaya penyadaran bersama akan pentingnya menjaga ekosistem pantai, khususnya di Pantura Jawa.
Tak Hanya Menjadi Transportasi Menuju Bandara, Layanan Kereta Api Bandara YIA Berbasis PSO Permudah Mobilitas Masyarakat Wates

Tak Hanya Menjadi Transportasi Menuju Bandara, Layanan Kereta Api Bandara YIA Berbasis PSO Permudah Mobilitas Masyarakat Wates

Tak hanya menjadi transportasi bagi penumpang pesawat yang berangkat maupun tiba di Yogyakarta International AIrport (YIA), keberadaan Kereta Api (KA) Bandara juga membantu akses masyarakat Wates, Kulon Progo ke Kota Yogyakarta melalui dukungan skema Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah.
4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juni 2026: Selamat, Rezeki Datang di Penghujung Bulan

4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juni 2026: Selamat, Rezeki Datang di Penghujung Bulan

Berikut 4 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 30 Juni 2026, rezeki akan datang di penghujung bulan.

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT