Orang Tua Korban Penganiayaan Santri, Albar Mahdi.
Sumber :
  • Viva.co.id

Kasus Penganiayaan Santri Gontor Semakin Terang, Ini 4 Fakta Terbaru Dibalik Tewasnya Albar Mahdi

Sabtu, 10 September 2022 - 14:13 WIB

Selain itu, kedatangan rombongan pimpinan juga ingin menjalin silaturahmi dengan keluarga korban agar tetap terjalin.

“Agenda pokok kita ke sini untuk takziah, mendoakan almarhum. Almarhum ini alumni kita, murid kita, dan wafat di Pondok Pesantren. Kami yakin, anak yang meninggal dunia dalam masa belajar statusnya mati syahid, fi sabilillah,” ungkap Akrim.

Dilakukan Autopsi oleh Kepolisian

Sebelumnya, Polres Ponorogo juga telah melakukan pembongkaran terhadap makam AM, pada Kamis (8/9/2022) untuk keperluan autopsi terhadap jenazah.

Tim ahli forensik melakukan autopsi secara menyeluruh terhadap jenazah AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur, yang meninggal karena dugaan penganiayaan, di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo Ajun Komisaris Polisi Nikolas kepada wartawan di Palembang, Kamis, mengatakan, proses autopsi jenazah santri kelas 5i Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan hingga berita ini diturunkan masih berlangsung.

Autopsi jenazah AM dilakukan ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang dan dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Moh. Moesin Palembang dibantu empat orang asisten medis dan melibatkan penyidik kepolisian.

"Jenazah di autopsi menyeluruh oleh tim forensik sebagai upaya pemenuhan barang bukti secara ilmiah untuk ungkap kasus ini," kata Nikolas didampingi kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati.

Menurut ia, polisi saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan santri AM meninggal dunia pada 22 Agustus 2022 saat menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor, sebagaimana yang dilaporkan oleh lembaga pendidikan itu.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
02:37
01:03
01:46
07:04
05:04
Viral