- tim tvone - habib
Puluhan Aktivis Pemuda Nusantara Demo Kantor BPN Gresik, Tuntut Basmi Praktik Mafia Tanah
Gresik, Jawa Timur - Puluhan aktivis pemuda Gresik yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan (Orkesmas) Genpatra, menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gresik. Massa aktifis menduga di BPN Gresik telah terjadi praktik mafia tanah, Kamis (20/10).
Tudingan massa pemuda Genpatra itu diantaranya berdasarkan kasus tanah milik Sueb Abdullah yang berlokasi di kawasan JIIPE Manyar dan telah diajukan sertifikatnya ke BPN sejak 6 tahun lamanya, hingga kini tidak kunjung diterbitkan sertifikatnya.
Koordinator aksi unjukrasa, Ali Candi, mengatakan jika aksi turun ke jalan dengan melakukan demo di kantor ATR/BPN Gresik, untuk menuntut sertifikat milik Sueb itu segera dikeluarkan.
"ATR/BPN Gresik ini diduga dikuasai mafia tanah. Dan hari ini kami sebagai orkemas akan membantu masyarakat yang jadi korban mafia tanah. Kami akan menginap di halaman BPN, jika tidak segera dikeluarkan sertifikatnya," ucap Ali Candi pimpinan Genpatra, Kamis (20/10).
Ali Candi menegaskan, jika Presiden sudah berkali-kali menghimbau kepada kementerian ATR/BPN agar menutup rapat-rapat bagi aksi mafia tanah. Tetapi ternyata BPN Gresik diduga tidak menggubris himbauan Presiden.
"Kami hanya berkepentingan membantu warga siapapun yang menjadi korban mafia tanah. Kami siap membantu. Karena ini sudah jadi komitmen pemerintah sesuai instruksi presiden yang akan menindak tegas mafia tanah," tandasnya.
Dikatakannya, Genpatra yakin bahwa sertifikat yang tersandera akibat permainan pengurusan sertifikat tanah bukan hanya milik Sueb. Sebab pihaknya akan mengkoreksi sejumlah kasus yang meminta bantuan ke Genpatra agar sertifikat tanahnya segera selesai.
"Saya yakin banyak. Karena ada yang melapor dan kami memang akan merespon satu persatu untuk membantu masyarakat. Pak Sueb ini mungkin karena sudah jengkel sehingga meminta bantuan kami," pungkasnya.
Totok Santoso, konsultan dari warga menyatakan jika aksi massa mendesak adanya pemberantasan mafia tanah yang diduga ada di dalam kantor Badan Pertanahan Gresik (BPN). Selain itu massa juga mendesak adanya restorasi pelayanan BPN, transparansi program PTSL, brantas dugaan pungli di lingkungan BPN, recovery pasca tambang, kembalikan tanah untuk rakyat dan tuntaskan sengketa tanah secara adil dan transparan.