korban penipuan istri kades ajukan bukti transfer miliaran rupiah.
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Korban Investasi Bodong Istri Kades di Jombang, Ajukan Bukti Transfer Miliaran Rupiah

Minggu, 23 Oktober 2022 - 11:50 WIB

Jombang, Jawa Timur - Kasus investasi bodong dengan tersangka istri seorang kepala desa di Jombang, terus bergulir. Salah satu korban menyerahkan barang bukti berupa berkas ke Kantor Satreskrim Polres Jombang. Berkas tersebut berupa sejumlah bukti transfer ke rekening pelaku sebelum ditangkap polisi.

Listyowati (46) adalah korban yang telah melaporkan AI atas kejadian penipuan investasi bodong yang berkedok pakan ternak. Namun korban baru menyerahkan barang bukti ke penyidik Satreskrim Polres Jombang.
”Awal mula mengikuti investasi yang yang berkedok pakan ternak ini, AI mengiming-imingi kepada seluruh korban, investasinya nanti akan bertambah menjadi 5 persen," cerita  Ristyowati. 

Menurut warga Cakung, Jakarta Timur ini, investasi yang dilakukan AI warga Kecamatan Jogoroto, Jombang, semula seolah bisnis pakan ternak dan telah berjalan sejak tahun 2017.

"Saat awal mengikutinya jumlah yang saya investasikan tidak banyak, namun seiring waktu berjalan berkeinginan untuk terus menambah jumlah investasi. Pelaku mempersulit untuk berhenti investasi," tambahnya.

Selain Listyowati yang menjadi korban hingga mengalami kerugian mencapai 3,1 miliar rupiah, juga terdapat sejumlah emak-emak yang jadi korban, dengan kerugian mulai dari ratusan juta rupiah hingga belasan miliar rupiah.

”Semoga pihak keluarga bisa mengembalikan seluruh uang korban. Kami  juga berharap kepada pihak kepolisian agar pelaku dapat diproses hukum," harapnya saat ditemui di Mapolres Jombang.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Jombang, terus mendalami dan mengembangkan kasus investasi bodong yang diduga dilakukan istri seorang kepala desa di Kecamatan Jogoroto, Jombang, berinisial AI (46  tahun). Menyusul seorang pelapor dengan kerugian miliaran rupiah. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku kini telah ditahan. Setelah menahan tersangka, polisi minta kepada masyarakat yang menjadi korban segera melapor.
 
"Sudah ada 1 orang korban dari Jakarta yang melapor resmi ke polres dan sudah diterbitkan laporan polisi," jelas AKP Giadi Nugraha Kasatreskrim Polres Jombang. 

Tersangka ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan uang  miliaran rupiah berkedok investasi pakan ternak.
 
Dijelaskan Giadi pada Senin (10/10) lalu, korban pertama yang melapor diduga masih ada hubungan kerabat dengan tersangka. 

"Yang bersangkutan (pelaku) sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Polres Jombang," tegas Giadi.
 
Polisi mulai melakukan penyelidikan kasus itu setelah menerima laporan korban pada 5 Juli 2022 lalu. Dari serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya ditetapkan satu orang tersangka.
 
"Dari hasil (penyelidikan) itu kami tetapkan satu orang tersangka dengan inisial AI," sambung Giadi.
 
Menurut Giadi, tersangka menjalankan aksi penipuan dengan menjanjikan keuntungan sebesar 7 persen dari pengadaan pakan ternak yang dilakukan salah satu perusahaan.
 
Dari keuntungan 7 persen itu, dua persen untuk tersangka dan 5 persen untuk korban. Uang itu kemudian diserahkan sejak 2018 sampai 2021.
 
"Mengajak korban untuk melakukan investasi pakan ternak. Tersangka juga memperlihatkan semacam DO order-order dari semacam perusahaan pakan ternak. Padahal itu tidak ada atau fiktif," ujarnya.
 
Korban pun tergiur dengan keuntungan besar tersebut. Korban lalu mengirimkan uang Rp23 miliar. Kemudian tersangka mengembalikan uang sebesar Rp19 miliar. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp3,9 miliar.
 
"Namun uang Rp19 miliar itu hanya perputaran uang saja, yang diduga dari korban lainnya," ujarnya.
 
Seiring berjalannya waktu, korban melakukan pengecekan atas janji keuntungan itu. Belakangan terakhir, korban mengetahui jika itu fiktif. (usi/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
Viral